Rupiah Terancam Tembus Rp19.000 per Dolar AS Akhir 2026, Impor Energi Jadi Biang Kerok


JAKARTA (Waspada.id): Nilai tukar rupiah menghadapi tekanan berat menjelang akhir 2026. Ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, lonjakan harga minyak dunia, hingga potensi kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) dinilai dapat mendorong rupiah menembus level Rp19.000 per dolar AS.
Analis mata uang Ibrahim Assuaibi memperingatkan, besarnya kebutuhan dolar AS untuk membiayai impor energi menjadi salah satu sumber kerentanan perekonomian Indonesia. Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena harga minyak dunia telah jauh melampaui asumsi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Ibrahim menegaskan, proyeksi pelemahan rupiah tersebut bukan sekadar upaya menakut-nakuti pasar, melainkan didasarkan pada perhitungan kebutuhan valuta asing Indonesia.
"Saya bukan menakut-nakuti, ini fakta. Kebutuhan dolar AS kita sangat tinggi," ujar Ibrahim dalam talk show Traze Open House di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah sebesar US$70 per barel dan nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS. Namun, harga minyak dunia saat ini telah melonjak hingga menyentuh US$101 per barel.
Kenaikan tersebut berpotensi menambah beban impor energi, terutama karena kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan produksi dalam negeri.
Kebutuhan BBM Indonesia mencapai 1,5 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Sementara itu, produksi atau lifting minyak domestik hanya berkisar 600 ribu barel per hari. Artinya, Indonesia masih harus memenuhi kekurangan pasokan sekitar 1 juta barel per hari melalui impor.
Kondisi ini membuat kebutuhan dolar AS untuk membayar impor energi tetap tinggi. Ketika harga minyak meningkat bersamaan dengan pelemahan rupiah, beban pembelian energi dari luar negeri berpotensi semakin membengkak.
"Titik lemah Indonesia ada di sektor energi," tegas Ibrahim.
Ia juga mengingatkan bahwa cadangan minyak nasional saat ini hanya mampu bertahan sekitar empat bulan apabila terjadi eskalasi perang pasokan. Situasi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat ketahanan energi agar Indonesia tidak semakin rentan terhadap gejolak geopolitik global.
Rupiah Berpotensi Uji Rp18.500 pada November
Ibrahim memperkirakan rupiah berisiko lebih dahulu menguji level Rp18.500 per dolar AS pada awal November 2026. Pergerakan selanjutnya akan sangat dipengaruhi oleh arah kebijakan suku bunga bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed).
Pada pertemuan 28 Oktober 2026, The Fed menahan suku bunga acuan di kisaran 3,75%–4,00%. Namun, kemungkinan kenaikan suku bunga pada akhir tahun tetap menjadi perhatian pelaku pasar.
Jika suku bunga AS kembali naik, aset keuangan berbasis dolar AS berpotensi semakin menarik bagi investor. Kondisi ini dapat mendorong arus modal keluar atau capital outflow dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga menambah tekanan terhadap rupiah.
"Kalau seandainya bank sentral AS menaikkan suku bunga, rupiah pasti terseret ke level Rp 19.000," jelasnya.
Tekanan terhadap rupiah juga berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi anggaran negara. Ibrahim menyoroti komitmen Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memastikan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, tidak naik hingga akhir 2026.
Apabila harga minyak dunia tetap tinggi dan rupiah melemah, biaya pengadaan energi berpotensi meningkat. Sementara itu, apabila harga BBM bersubsidi dipertahankan, pemerintah harus mengantisipasi konsekuensi fiskal dari peningkatan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.
"Artinya, pemerintah harus siap menanggung konsekuensi pelemahan rupiah ini pada anggaran kompensasi dan subsidi," tutur Ibrahim.
Selain impor energi, kebutuhan dolar AS untuk membayar utang luar negeri yang jatuh tempo serta pembagian dividen perusahaan kepada investor asing turut menambah permintaan valuta asing.
Menurut Ibrahim, tekanan ekonomi juga mulai terasa pada harga barang yang dikonsumsi masyarakat, termasuk makanan.
"Kemarin saya makan di tempat siap saji, harganya sudah berubah naik semua," ungkapnya.
Desak Revisi UU Migas, Rupiah Bisa Mendekati Rp20.000 pada 2027
Menghadapi kerentanan tersebut, Ibrahim mendorong percepatan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Menurutnya, pembenahan regulasi diperlukan untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor hulu migas sekaligus memperkuat kapasitas produksi minyak nasional.
Ia menilai iklim investasi hulu migas saat ini masih kurang menarik karena kegiatan eksplorasi sudah dibebani pajak sebelum menghasilkan produksi. Kondisi tersebut berpotensi membuat investor mengurungkan niat menanamkan modal di Indonesia.
"Akibatnya, banyak investor asing yang tadinya mau masuk ke Indonesia akhirnya mundur lagi," kata Ibrahim.
Padahal, peningkatan investasi dan produksi migas domestik dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Dalam jangka panjang, langkah tersebut diharapkan dapat menekan kebutuhan dolar AS sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional terhadap gejolak harga komoditas global.
Ibrahim memperingatkan, apabila tekanan geopolitik dan kenaikan harga minyak terus berlanjut, rupiah berisiko mendekati Rp20.000 per dolar AS pada 2027.
Meski demikian, ia menolak proyeksi pelemahan rupiah hingga Rp22.000 atau Rp25.000 per dolar AS yang tidak didukung perhitungan memadai. Menurutnya, setiap proyeksi nilai tukar harus memiliki dasar analisis dan kalkulasi yang jelas.
"Kalau ada ekonom yang bilang Rp 22.000 atau bahkan Rp 25.000, itu hitungannya asal bicara (ngecap). Harus ada faktor dan kalkulasi matematisnya," tegasnya.
Besarnya kebutuhan impor energi, arah kebijakan suku bunga AS, serta kemampuan pemerintah menjaga stabilitas fiskal akan menjadi sejumlah faktor penting yang perlu dicermati dalam menentukan arah pergerakan rupiah menjelang akhir 2026 hingga 2027. (Lip6)
Berita Terkait










































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda