Breaking News
Memuat breaking news...

Rusak Jendela, Masuk Gorong-gorong, dan Panjat Tembok, Napi Lapas Narkotika Langsa Kabur

Redaksi
Redaksi
Selasa, 20 Oktober 2026 - 8.15 PM WIB
Rusak Jendela, Masuk Gorong-gorong, dan Panjat Tembok, Napi Lapas Narkotika Langsa Kabur
Waspada.id/Ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

LANGSA (Waspada.id): Seorang narapidana pindahan dari Banda Aceh asal Lhokseumawe yang divonis hukuman seumur hidup dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu, Muhammad Yacob alias M. Yakob alias Acob, diduga kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa pada Senin (19/10/2026) menjelang subuh.

Informasi yang diperoleh wartawan pada Selasa (20/10/2026), Acob diduga kabur setelah sebelumnya merusak jendela sel di lapas tersebut menggunakan gergaji besi yang telah dipersiapkannya.

Acob diduga kabur menjelang waktu salat Subuh karena sekitar pukul 04.00 WIB, menurut informasi, ia masih terlihat berada di dalam sel tahanan Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.

Lapas khusus narapidana narkotika tersebut berada di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Sementara itu, petugas lapas atau sipir baru mengetahui Acob kabur pada pagi harinya, saat melihat sel tahanan yang selama ini ditempatinya seorang diri sudah kosong.

Informasi lain yang dihimpun wartawan menyebutkan bahwa M. Yakob selama ini didiagnosis mengalami penyakit tuberkulosis (TBC). Karena itu, ia ditempatkan seorang diri di sel tahanan khusus untuk menghindari penularan penyakit TB paru yang dialaminya.

Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, diketahui bahwa setelah berhasil merusak jendela besi sel tahanan, Acob yang memiliki postur tubuh kurus dan kecil masuk ke gorong-gorong atau saluran air, kemudian merusak besi yang telah keropos.

Selanjutnya, ia memanjat tembok tinggi di samping Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, mengarah ke Jalan Medan–Banda Aceh, menggunakan tali tambang kapal yang biasa digunakan pada kapal motor atau perahu nelayan dan telah dipersiapkan sebelumnya.

Tali itu diduga telah dipersiapkan oleh temannya dari luar tembok lapas. Tali tersebut diduga dilemparkan dari luar ke bagian dalam tembok.

Jika tidak menggunakan tali, mustahil M. Yakob bisa memanjat tembok lapas yang memiliki ketinggian lebih dari 10 meter tersebut.

Sejak kemarin hingga saat ini, petugas sipir Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa masih memburu narapidana tersebut. Kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Anggit Yongki Setiawan, yang coba dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, belum merespons. (id74)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement