Safaruddin Tegaskan Penanganan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Kebutuhan WargaSafaruddin Tegaskan Penanganan Kemiskinan Ekstrem Berbasis Kebutuhan Warga

BLANGPIDIE (Waspada.id): Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin, menginstruksikan dengan tegas, agar penanganan kemiskinan ekstrem di daerah itu, tidak lagi dilakukan dengan pola bantuan yang seragam.
Setiap intervensi pemerintah, harus disesuaikan dengan persoalan dan kebutuhan masing-masing warga, agar penanganannya tepat sasaran, serta mampu mendorong mereka menuju kemandirian.
Penegasan itu disampaikan Safaruddin, saat memimpin Rapat Kerja Penanggulangan Kemiskinan di Aula Teungku Dikila, Kantor Bapperida Abdya, Rabu (19/8).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Zaman Akli, Kepala BPS Abdya Ali Abrori, jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para camat, serta seluruh keuchik se-Kabupaten Abdya.
Safaruddin mengatakan, pemerintah daerah kini mengubah pendekatan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem. Fokusnya bukan sekadar membuat atau menambah program bantuan, melainkan memastikan setiap program benar-benar menjawab persoalan warga, yang masuk kelompok ekonomi terbawah. "Yang kita lakukan sekarang adalah mengarahkan cara baru, supaya skema dan roadmap penanganannya bisa diselesaikan dan sifatnya berkelanjutan," kata Safaruddin.
Menurutnya, persoalan warga miskin ekstrem memiliki karakter berbeda, sehingga tidak dapat diselesaikan dengan satu pola bantuan. Ia mencontohkan, warga yang tidak memiliki rumah layak, keluarga tanpa penghasilan tetap, hingga janda yang memiliki anak balita. Kelompok tersebut membutuhkan intervensi berbeda, sesuai persoalan yang dihadapi.
Karena itu, penanganan kemiskinan ekstrem secara khusus dipercayakan kepada Wakil Bupati Zaman Akli, agar koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih terarah.

Safaruddin mengatakan, untuk warga yang belum memiliki hunian layak, pemerintah akan mengupayakan dukungan melalui APBK, apabila tidak dapat ditangani melalui program Pemerintah Aceh.
Sementara bagi warga yang memiliki kemampuan dan peluang mengembangkan usaha, bantuan diarahkan pada pemberian modal awal, pendampingan secara berkelanjutan, serta membuka akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan, ketika usahanya telah berkembang.
Safaruddin juga menyoroti pola penyaluran bantuan sosial, yang berpotensi tumpang tindih.
Menurutnya, bantuan tidak boleh lagi diberikan hanya berdasarkan pemerataan, tanpa melihat tingkat kebutuhan dan kondisi ekonomi penerima.
Ia mencontohkan pemanfaatan Dana Desa (DD), yang dalam praktiknya terkadang dibagikan secara merata kepada warga, padahal tingkat persoalan ekonomi setiap penerima berbeda.
Ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga sosial dan sumber pendanaan lainnya akan diperkuat.
Pemerintah Abdya berencana, mengintegrasikan berbagai sumber dukungan, mulai dari Kementerian Sosial, Pemerintah Aceh, CSR perusahaan hingga zakat yang dikelola Baitul Mal. "Kalau Baitul Mal sudah membantu salah satu masyarakat, Dinas Sosial jangan lagi membantu masyarakat yang sama, dengan barang yang sama. Harus membantu dengan pilihan yang lain," tegasnya.
Safaruddin menilai, pola tersebut akan membuat intervensi pemerintah lebih efektif. Satu keluarga tidak terus-menerus menerima bantuan dengan jenis yang sama, sementara warga lain yang juga membutuhkan justru belum tersentuh.
Ia menegaskan, tujuan akhir kebijakan tersebut, bukan sekadar menyalurkan bantuan, tetapi memastikan warga yang masuk kategori miskin ekstrem, dapat keluar dari kondisi tersebut secara bertahap.
Pendekatan berbasis kebutuhan itu, diharapkan membuat program penanggulangan kemiskinan Abdya lebih terukur, tepat sasaran dan berkelanjutan.(id82)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda