Safrizal Kembali Dorong Percepatan TKD Aceh, Jubir Nurlis: Sumbernya Data Usang


BANDA ACEH (Waspada.id): Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengkritisi data serapan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang dirilis Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kaposwil Satgas PRR) Aceh, Safrizal ZA.
Safrizal sebelumnya menyebutkan serapan TKD Aceh baru mencapai 4,75 persen (Rp86,56 miliar) dari total pagu Rp1,82 triliun, bahkan menyebut Pemerintah Aceh baru menyerap 2,24 persen (Rp18,49 miliar). Pernyataan Safrizal tersebut dipublikasikan di sejumlah media massa pada Rabu (07/10/2026).
Nurlis menilai pernyataan Safrizal tersebut sangat keliru karena menggunakan data yang sudah kedaluwarsa.
“Sudah usang. Sekarang sudah Oktober 2026, tapi data yang diambil dan dirilisnya itu posisi 7 September 2026 lalu, sebulan yang lalu. Baru dipublikasikan sekarang sambil mengkritik pula. Padahal serapan anggaran itu bergerak dinamis setiap hari,” kata Nurlis di Banda Aceh, Kamis (08/10/2026).
Nurlis membeberkan, per 7 Oktober 2026, laporan resmi Pemerintah Aceh mencatat realisasi tambahan TKD Aceh telah menembus angka Rp582,80 miliar atau 35,28 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun.
Bahkan untuk Pemerintah Aceh sendiri, serapannya sudah mencapai Rp316,42 miliar atau 38,36 persen dari pagu Rp824,82 miliar.
“Data riil per 7 Oktober kemarin sudah dilaporkan resmi oleh Pemerintah Aceh kepada Mendagri Tito Karnavian, realisasinya sudah Rp582,80 miliar (35,28 persen), dan Provinsi sudah Rp316,42 miliar (38,36 persen). Jadi dari mana logikanya Safrizal masih memakai angka 4 persen dan 2 persen kalau bukan berniat menyudutkan dengan data usang?” tegas Nurlis.
Selain mempersoalkan tanggal data, Nurlis juga menyoroti ketidakakuratan Safrizal terkait angka pagu anggaran.
“Jika berbicara data, seharusnya disampaikan secara terang dan jujur. Mengapa TKD disebutnya Rp1,82 triliun, padahal data resmi di Pemerintah Aceh Rp1,65 triliun? Mestinya dijelaskan secara utuh ke publik bahwa angka yang disebutnya itu mencampuradukkan bantuan keuangan dari Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebesar Rp285 miliar,” jelas Nurlis.
Melihat hal itu, Nurlis mengaku memahami mengapa Safrizal terkesan enggan mempublikasikan data anggaran penanggulangan bencana Aceh sebesar Rp24,2 triliun.
“Untuk anggaran Rp1,65 triliun saja dia bisa menerbitkan rilis bersumber data usang. Bagaimana ceritanya dengan anggaran Rp24,2 triliun yang dialokasikan untuk 22 kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Satgas PRR? Itu mandat besar yang harusnya dibuka secara transparan ke publik,” pungkas Nurlis.(rel)






















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda