Saling Ungkap Kebusukan Aparat

Dalam sistem yang sehat, lembaga penegak hukum saling mengawasi, bukan saling mematikan dengan melepas "dirt file" saat momentum politik menguntungkan.
PERTARUNGAN antarlembaga penegak hukum kini bukan soal supremasi hukum, melainkan perang kehormatan yang berujung saling bongkar. Dua minggu terakhir, Jakarta menyaksikan drama bertingkat: Kejaksaan menangkap jenderal polisi aktif, Polri membalas dengan menggeledah kafe mewah milik petinggi Kejaksaan, dan TNI tiba-tiba berjaga di rumah Jampidsus. Bukan soal siapa yang benar, tapi siapa yang lebih dulu tercemar.
Semuanya bermula dari kasus Makan Bergizi Gratis. Jampidsus menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN, sebagai tersangka korupsi pada 2 Juli 2026. Perwira aktif berbintang satu itu diduga memonopoli penjualan food tray kepada mitra program—ada "bagian" untuknya agar titik layanan di-approve. Uang rakyat untuk anak sekolah dipecah menjadi komisi di meja rapat.
Polri, melalui Kepala Divisi Humas Irjen Johnny Eddizon Isir, buru-buru menyatakan mendukung proses hukum. Tapi dukungan itu terdengar seperti penahanan napas. Tujuh hari kemudian, napas itu dilepaskan sebagai serangan balik.
Tujuh hari kemudian, 8 Juli 2026, Kortastipidkor Polri dan Direskrimsus Polda Metro menggerebek Cafe de'Clan Signature di Cipete—restoran bergaya Prancis yang bukan sekadar kedai kopi. Disita uang tunai hampir Rp60 miliar, dokumen, dan ponsel. Di hari yang sama, tim yang sama menggeledah rumah di Bogor Golf Hijau, Sentul, menemukan brankas berisi tujuh koper: emas 74 kilogram dan uang Rp476 miliar. Kafe dan rumah itu diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ini bukan cuma operasi penyidikan. Ini deklarasi perang.
Mata rantainya terbentang rapat. Kasus yang ditangani Polri bukan main-main: korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang memicu blackout di Sumatera (kerugian Rp5 triliun), kasus PT Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources. Semua menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto. Polri tak bergerak sendirian; ada angin dari Istana yang mendorong penggeledahan ini.
Kejaksaan tak tinggal diam. Pasca-penggerebekan, lebih dari 20 prajurit TNI berjaga di rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru. TNI mengklaim perlindungan jaksa sesuai Perpres No. 66/2025, tapi ini terjadi setelah polisi gagal menggeledah rumah sama pada Agustus 2025—saat TNI menolak keras masuknya tim Polda Metro. Kali ini, TNI datang lebih dulu. Bukan penjagaan, ini penegasan teritorial.
Ini bukan soal hukum, tapi kekuasaan yang saling menggigit. Kejaksaan punya mandat moral usai mengungkap korupsi MBG yang menjerat jenderal polisi. Polri punya amunisi setelah menyelidiki korupsi tambang dan batu bara yang diduga melibatkan petinggi Kejaksaan. TNI masuk sebagai penengah yang justru mempertegas garis pertahanan.
Dalam sistem yang sehat, lembaga penegak hukum saling mengawasi, bukan saling mematikan. Kini, setiap institusi mengumpulkan "dirt file" untuk dilepas saat momentum politik menguntungkan. Kejaksaan menangkap polisi saat MBG jadi sorotan; Polri menggeledah jaksa saat kasus batu bara naik ke permukaan. Masing-masing punya "nuclear option”, dan tak segan menekan tombol.
Yang paling menakutkan: tak ada yang benar-benar peduli pada korupsi itu sendiri. Yang ada hanya pertarungan siapa yang lebih dulu menemukan kotoran lawan. Publik hanyalah penonton kebingungan—harusnya bersyukur ada yang diungkap, atau khawatir karena yang mengungkap pun bermasalah?
Drama ini mengingatkan: di negeri ini, hukum bukan pedang keadilan, tapi senjata politik yang dipegang para jenderal busuk dan aparat kotor berkostum sipil. Ketika Polri, Kejaksaan, dan TNI saling jaga jarak dengan senjata siap sedia, yang benar-benar diadili bukan koruptor, melainkan rasa percaya kita pada negara ini.



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda