Salman Alfarisi Desak Seluruh SPBU Di Sumut Diperiksa Terkait Dugaan Penyimpangan BBM


MEDAN (Waspada.id) — Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Salman Alfarisi, Lc., MA, mendesak kepolisian dan PT Pertamina melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sumatera Utara menyusul terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) dengan barang bukti mencapai 72.519,3 liter.
Salman menilai, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan distribusi BBM guna mencegah penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Dugaan manipulasi dalam distribusi BBM harus ditindaklanjuti secara serius. Distribusi BBM harus dikelola secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Salman kepada wartawan di Medan, Selasa (27/10/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendukung penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia meminta aparat tidak hanya menindak kasus yang telah terungkap, tetapi juga menelusuri kemungkinan penyimpangan lain melalui pemeriksaan berdasarkan bukti dan indikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh SPBU yang diduga atau terindikasi melakukan manipulasi harus diperiksa. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Salman juga mendesak PT Pertamina melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap sistem penyaluran BBM di seluruh wilayah Sumatera Utara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
Menurutnya, tata kelola distribusi BBM harus dibenahi melalui pengawasan yang ketat dan berkelanjutan. Jangan sampai lemahnya pengawasan maupun dugaan praktik penyimpangan mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan BBM atau harus menanggung dampak dari distribusi yang tidak sesuai aturan.
“Kita menyaksikan kesulitan masyarakat akibat kelangkaan BBM beberapa waktu lalu. Terungkapnya kasus ini harus menjadi perhatian serius Pertamina agar pengawasan dan penyaluran BBM semakin baik,” katanya.
Selain kepolisian dan Pertamina, Salman berharap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ombudsman turut menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing. Keterlibatan lembaga tersebut diharapkan dapat membantu memastikan hak konsumen terlindungi dan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti.
Ia menegaskan, pengawasan distribusi BBM tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul kasus atau keluhan masyarakat. Pemeriksaan berkala diperlukan untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen berjalan sesuai ketentuan.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak dirugikan oleh praktik yang melanggar ketentuan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan penindakan hukum harus berjalan apabila ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. (id142)
Berita Terkait






































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda