Breaking News
Memuat breaking news...

Salman: Perda Khusus Narkoba Harus Putus Jaringan Bandar Di Sumut

Redaksi
Redaksi
Rabu, 14 Oktober 2026 - 11.57 AM WIB
Salman: Perda Khusus Narkoba Harus Putus Jaringan Bandar Di Sumut
Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Salman Alfarisi, Lc., MA. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Salman Alfarisi, Lc., MA, meminta rencana pembentukan Perda khusus pemberantasan narkoba di Sumut tidak sekadar menjadi regulasi, tetapi harus mampu memperkuat pencegahan dan memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke bandar dan pemasok.

Salman menyatakan dukungan terhadap inisiatif Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Polda Sumut untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) khusus pemberantasan narkoba. Menurutnya, upaya tersebut harus disertai penegakan hukum yang tegas, edukasi sejak dini, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mendukung penuh inisiatif Gubernur Sumatera Utara untuk merumuskan Perda khusus pemberantasan narkoba. Persoalan ini tidak bisa ditangani secara parsial, tetapi membutuhkan kerja sama yang kuat dari seluruh elemen,” ujar Salman kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Salman menegaskan, pemberantasan narkoba harus dimulai dari keteladanan dan integritas aparat penegak hukum serta aparatur pemerintah. Seluruh jajaran harus menunjukkan komitmen dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba harus dimulai dari dalam institusi itu sendiri. Aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah harus menjadi garda terdepan serta memiliki integritas,” tegasnya.

Selain penindakan, Salman meminta upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan diperkuat, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat. Edukasi sejak dini dinilai penting untuk membangun kesadaran generasi muda agar menjauhi narkoba.

Ia juga mengingatkan agar pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengguna di tingkat bawah, tetapi harus mampu memutus mata rantai peredaran hingga ke bandar dan jaringan pemasok.

“Pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui edukasi dan pembinaan. Namun, mata rantai peredaran narkoba juga harus diputus secara masif, terstruktur, dan menyeluruh. Bandar, jaringan pemasok, serta pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi harus ditindak tegas sesuai hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Salman menilai keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, lembaga pendidikan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan.

Menurutnya, gerakan bersama perlu dibangun hingga tingkat desa dan kelurahan agar pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum dapat berjalan beriringan.

“Seluruh elemen masyarakat harus dirangkul. Tokoh agama, akademisi, sekolah, kampus, organisasi pemuda, dan komunitas memiliki peran strategis membangun ketahanan sosial terhadap narkoba. Pendekatan persuasif dan edukatif harus berjalan bersama dengan penegakan hukum yang tegas,” pungkasnya.(jd143)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement