Breaking News
Memuat breaking news...

Sampaikan Komentar Provokatif, Ketua FKDM Deliserdang Dicopot

Redaksi
Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 - 9.29 AM WIB
Sampaikan Komentar Provokatif, Ketua FKDM Deliserdang Dicopot
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan menyerahkan SK Pengangkatan Nasib Solichin sebagai Ketua FKDM Kabupaten Deliserdang, Rabu (15)/7/26). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengambil langkah tegas terkait komentar provokatif yang disampaikan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Deliserdang, Sularno, di sebuah grup WhatsApp.

Sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas, etika, dan kepercayaan publik terhadap lembaga yang bermitra dengan pemerintah tersebut, Bupati Deliserdang, dr. H Asri Ludin Tambunan, memberhentikan Sularno dari jabatannya sebagai Ketua FKDM Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak akan menoleransi setiap tindakan yang mencederai integritas pemerintahan dan mengganggu kondusivitas daerah,” tegas Bupati Asri Ludin Tambunan, Rabu (15/7/26).

Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan menyerahkan SK Pelaksana harian Kepala Kesbangpol kepada Anwar Sadat Siregar Rabu (15)/7/26). Waspada.id/Ist

Ditegaskannya, setiap unsur yang menjadi mitra pemerintah harus mampu menjaga sikap, menjunjung etika dalam berkomunikasi, serta tidak menyampaikan pernyataan yang berpotensi memecah belah atau menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sedangkan pengganti Sularno, sebagai Ketua FKDM Kabupaten Deliserdang, dipercayakan kepada Nasib Solichin. Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Deliserdang Nomor 100.3.3.2/629/KPTS/2026.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deliserdang, Kurnia Boloni Sinaga, selaku perangkat daerah yang mewadahi FKDM menyatakan, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa tersebut.

Kemudian Anwar Sadat Siregar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala Badan Kesbangpol ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.3/4177. (id.28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement