Breaking News
Memuat breaking news...

SAPA Sambut Baik Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh: Harap Berani Usut Tuntas Korupsi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026 - 11.36 AM WIB
SAPA Sambut Baik Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh: Harap Berani Usut Tuntas Korupsi
Ketua SAPA, Fauzan Adami, Rabu (12/8).Waspada.id/Fauzan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah atas pelantikan dan amanah barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Organisasi ini berharap kepemimpinan baru membawa semangat pembaruan dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran negara di wilayah ini.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, dalam keterangannya Rabu (12/8), menegaskan masyarakat sangat membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, profesional, mandiri, dan tidak diskriminatif dalam menangani setiap perkara.

“Kami menyambut baik kehadiran Kajati Aceh yang baru. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum yang ada. Kami berharap Kejati Aceh berani mengusut setiap perkara dugaan korupsi secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujar Fauzan.

Menurutnya, pimpinan baru Kejati Aceh memiliki daftar tugas penting untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik dan belum terjawab tuntas.

Salah satu prioritas yang diminta SAPA adalah penanganan serius terhadap dugaan permintaan biaya atau “fee” dalam program revitalisasi sekolah yang terdampak bencana di Kabupaten Bireuen.

“Kami meminta dugaan permintaan fee dalam program tersebut diusut secara mendalam dan serius. Apabila ditemukan bukti yang cukup dan mengandung unsur pidana, tentu pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, SAPA juga meminta perhatian khusus terhadap pengelolaan anggaran kebencanaan. Dana tersebut dinilai memiliki karakter khusus karena menyangkut hajat hidup masyarakat yang sedang tertimpa musibah, sehingga penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran dan transparan.

“Anggaran bencana bukanlah anggaran biasa. Di dalamnya terkandung kepentingan nyata masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan, harus segera diperiksa dan ditindaklanjuti tanpa menunda,” tambahnya.

Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fauzan berharap dokumen tersebut dapat menjadi bahan masukan berharga bagi aparat penegak hukum untuk mendalami kasus, jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa temuan BPK tidak secara otomatis menyatakan adanya tindak pidana korupsi. Namun, jika terdapat indikasi kerugian negara atau perbuatan melawan hukum yang nyata, hal tersebut wajib ditelusuri secara menyeluruh.

“Kami tidak berpendapat setiap temuan BPK pasti korupsi. Namun, jika ada indikasi kerugian negara atau perbuatan yang melanggar hukum yang belum selesai ditangani, tentu hal itu harus didalami,” jelasnya.

SAPA juga kembali menyoroti laporan yang pernah disampaikan sebelumnya terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan pada proyek jalan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tahun Anggaran 2025.

Fauzan meminta laporan tersebut dikaji ulang secara profesional dengan cara memeriksa kelengkapan dokumen serta memverifikasi kondisi dan volume pekerjaan yang sebenarnya di lapangan.

“Kami pernah menyampaikan laporan terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan di Perkim Aceh. Kami berharap hal ini ditelaah kembali. Periksa berkasnya, cek kondisi di lapangan, hitung ulang volumenya, dan lihat apakah ada kerugian negara yang terjadi. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus dilanjutkan tanpa hambatan,” katanya.

Selain penegakan hukum yang tegas, SAPA berharap Kajati Aceh yang baru membuka ruang dialog yang luas dengan masyarakat sipil, akademisi, media, serta organisasi kemasyarakatan yang selama ini turut mengawasi jalannya pemerintahan.

Fauzan menilai hubungan dan komunikasi yang harmonis antara aparat penegak hukum dengan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik yang kokoh.

“Kami berharap kepemimpinan Kajati Aceh yang baru dapat menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, pemberantasan korupsi yang konsisten, serta keberanian menindaklanjuti laporan masyarakat yang memiliki dasar hukum yang kuat,” pungkasnya.

Di akhir pernyataannya, Fauzan kembali menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada Teuku Rahmatsyah dan berharap kehadirannya membawa perubahan positif bagi dunia hukum di Aceh.

“Selamat datang dan selamat bertugas bagi Kajati Aceh yang baru. Aceh menunggu gebrakan nyata. Tindak lanjuti laporan masyarakat dan jangan biarkan persoalan yang menyangkut uang rakyat berhenti hanya di atas kertas. Kami ingin hukum benar-benar hadir dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” demikian Ketua Sapa, Fauzan Adami. (id73)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement