Sarang Narkoba Mencirim Digerebek, Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita


MEDAN (Waspada.id): Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP, Jumat (16/10) sore menggerebek sarang narkoba di Desa Mencirim, Kec. Kutalimbaru, Kab.Deliserdang. Dalam penggerebekan, petugas berhasil meringkus seorang bandar, dan menyita sepucuk pistol serta sejumlah senjata tajam.
Penggerebekan, dilakukan tim gabungan usai berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.
Tim gabungan yang melakukan pengintaian selama beberapa hari, kemudian berhasil meringkus FI, 27, yang merupakan bandar narkoba di lokasi penggerebekan.

“Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
Usai menangkap FI, petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang bukti lain seperti setengah kilogram ganja, sejumlah alat hisap sabu, dan timbangan elektrik. Petugas, juga menemukan sepucuk airsoft gun, 2 bilah sangkur.
“Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata, kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan,” tambah Rafli.

Pelaku dan barang bukti, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Agar praktek serupa tidak terulang, petugas kemudian menghancurkan dan membakar lapak - lapak narkoba yang ada.
“Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini, nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(id88)
Berita Terkait






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda