Sat Intelkam Polres Agara Amankan Lima Pria Terkait Sabu 3,35 Gram


KUTACANE (Waspada.id): Personel Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara mengamankan lima pria di Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 35 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,35 gram.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan kelima pria.
Mereka adalah J, 27, S, 29, S, 39, AY, 45, dan M, 33. Empat di antaranya warga Desa Tenembak Alas, Kecamatan Tanoh Alas, dan satu orang warga Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe.
Dalam penggeledahan di sekitar pondok kebun milik J, petugas menemukan 34 bungkus sabu seberat 3,26 gram dan satu bungkus lainnya seberat 0,09 gram. Barang haram itu ditemukan di atas tanah, di samping pohon pinang.
Selain sabu, polisi turut mengamankan plastik klip kosong, dua dompet kecil warna biru dan hitam, selembar tisu, satu unit ponsel Vivo Y16 warna hitam, dan uang tunai Rp209.000.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, Jumat (16/10), mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda," ujarnya.(id80)
Berita Terkait




























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda