Sat Lantas Polrestabes Medan Tilang Pengendara Tak Pakai Helm Dan Knalpot Brong, Tim Hunting Diterjunkan

MEDAN (Waspada.id): Sat Lantas Polrestabes Medan menurunkan lima tim tindak di jalanan Kota Medan. Kelima tim itu akan melakukan hunting di setiap sudut jalanan kota Medan. Jika menemukan pelanggaran, pengendara akan langsung diberi tindakan berupa surat tilang.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, tim tersebut memprioritaskan pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, melawan arah, berbonceng tiga hingga tidak mengenakan helm. Nantinya, pengendara tersebut langsung diberikan tindakan tilang.
"Tim ini sudah berjalan sekitar satu bulan. Ini kita lakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas," ujar Kasat Lantas, Jumat (28/8/2026).

Dijelaskannya, tim yang dibentuk tersebut tidak diam di titik-titik tertentu. Seluruh tim setiap harinya mengelilingi kota Medan dalam melakukan penindakan, terlebih di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran.
"Hunting, tidak diam di satu titik saja. Dan hal ini akan kita lakukan setiap hari. Tidak ada batas waktu sampai masyarakat kota Medan tertib berlalu lintas, " tuturnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya telah mengeluarkan puluhan surat tilang. Mayoritas pengendara ditilang karena tidak menggunakan helm dan melawan arah.
"Tilang Etle juga ada. Tapi yang kita bentuk ini tim hunting. Yang langsung menyasar dan memberi penindakan," ujarnya.(id88)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda