Breaking News
Memuat breaking news...

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Kapal

Redaksi
Redaksi
Rabu, 9 September 2026 - 12.52 PM WIB
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Kapal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BELAWAN (Waspada.id): Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang merugikan seorang nelayan di wilayah Belawan. Dua orang pelaku berhasil diamankan bersama hasil pengembangan penyelidikan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HST, 39, dan JG, 32. Keduanya diamankan Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Kasus tersebut diketahui pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban MD (49), seorang nelayan warga Kelurahan Belawan Bahari, mendapati barang miliknya yang disimpan di dalam drum plastik telah hilang.

Barang yang hilang berupa satu unit mesin kapal Mitsubishi PS 100 senilai Rp15 juta dan empat unit mata cakar tojok kerang senilai Rp2 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan selanjutnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.I.K., melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Hasilnya, petugas memperoleh informasi keberadaan HST dan JG di Jalan Pulau Ambon. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. HST dan JG mengaku melakukan pencurian beserta beberapa orang lainnya yang masih buron berinisial J, H dan R. Dalam aksinya, HST mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp100.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian mesin kapal dan peralatan nelayan. Keduanya saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Agus Purnomo.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama beberapa orang lainnya. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta keberadaan barang hasil kejahatan,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap tindak pidana pencurian yang meresahkan warga.(id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement