Satlantas Polres Abdya Kedepankan Edukasi, Pelanggar Diberi Tilang TeguranSatlantas Polres Abdya Kedepankan Edukasi, Pelanggar Diberi Tilang Teguran

BLANGPIDIE (Waspada.id ): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), mengintensifkan penertiban lalu lintas, melalui pendekatan edukatif, guna menekan angka kecelakaan yang belakangan meningkat di wilayah tersebut.
Penertiban dilakukan dengan memadukan hunting system dan strong point, di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Blangpidie. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan tilang teguran kepada pengendara, yang melakukan pelanggaran kasat mata, sebagai bentuk pembinaan agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi B, SH SIK MH, melalui Kasatlantas Iptu Sutari Maladi SPsi, MH Selasa (21/7) mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. "Melalui tilang teguran, kami memberikan edukasi langsung kepada pengendara. Tidak semua pelanggaran langsung dikenakan sanksi tilang. Yang kami bangun adalah kesadaran bahwa keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan terhadap aturan," ujar Sutari.

Selain menyasar pelanggaran umum, Satlantas juga menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong), tidak dilengkapi pelat nomor, spion, maupun perlengkapan kendaraan lainnya.
Menurut Sutari, kendaraan yang diamankan baru dapat diambil, setelah seluruh kelengkapan standar dipenuhi. Pemilik diwajibkan memasang kembali knalpot standar pabrik, melengkapi pelat nomor resmi, spion, serta perlengkapan lain, sesuai ketentuan sebelum kendaraan diizinkan keluar dari markas Satlantas. "Kami ingin memastikan setiap kendaraan yang kembali beroperasi, benar-benar memenuhi standar keselamatan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, sebagai perlindungan utama bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Kasatlantas menegaskan, meski mengedepankan pendekatan persuasif, seluruh pelanggar tetap didata. Apabila pengendara yang sama kembali melakukan pelanggaran serupa, petugas akan memberikan tindakan penilangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Tujuan kami bukan semata-mata menindak, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama," pungkasnya.(id82)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda