Satlantas Polrestabes Medan Gagalkan Aksi Balap Liar di Jl. Sudirman

MEDAN (Waspada.id): Aksi balap liar di Jl. Sudirman Medan, Sabtu (07/11/2026) digagalkan oleh sejumlah personel Satlantas Polrestabes Medan.
Petugas Satlantas Polrestabes Medan juga mengamankan 24 unit sepedamotor berbagai jenis yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan dan knalpot brong.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo mengatakan, kegiatan hunting itu dilakukan pihaknya setiap malam. Saat itu pihaknya mendapat informasi terkait adanya aktivitas diduga aksi balap liar. Pihaknya kemudian menuju lokasi dan membubarkannya.
"Kita tegaskan lagi, kegiatan hunting ini setiap malam kita lakukan. Jadi jangan coba-coba melakukan aktivitas balap liar. Pasti akan kami tindak," ucapnya, Minggu (08/11/2027).
Dalam penindakan itu, sebanyak 24 unit sepeda motor diamankan pihaknya. Pasalnya, kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong.
"Rata-rata menggunakan knalpot brong kita tindak. Ini yang membuat pengguna jalan resah mendengar suara bising yang ditimbulkan," tuturnya.
Masih kata Widodo, pihaknya mengimbau para pengendara untuk tidak melakukan aktivitas balap liar. Pihaknya pun akan meminta pemilik kendaraan untuk melengkapi seluruh suku cadang standar ketika hendak mengambil kembali kendaraannya.
"Kalau mau diambil harus diganti semua dengan yang standar. Lalu knalpot brongnya akan kita sita," ujarnya.(id80)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda