Satpol PP Agara Jaring Puluhan Orang di Lapo Tuak di Kawasan Kecamatan Pokhisen


KUTACANE (Waspada.id): Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tenggara menjaring puluhan orang dalam razia kafe remang-remang di wilayah Kecamatan Pokhisen, Minggu (18/10) malam.
Plt Kasat Pol PP dan WH Aceh Tenggara, Ahmad Yani, membenarkan razia tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan 25 orang.

"Rinciannya, 20 orang tidak memiliki KTP, 13 orang di antaranya pelajar, satu wanita asal Medan tidak memiliki KTP, dan enam orang dewasa. Pemilik warung sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya kepada Waspada.id, Senin (19/10) dini hari melalui WhatsApp.

Puluhan orang yang terjaring dari lapo tuak tersebut sempat diamankan di Kantor Satpol PP dan WH. Setelah dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, mereka dilepas.
Menurut Ahmad Yani, razia penyakit masyarakat (pekat) itu digelar untuk menegakkan syariat Islam serta menjaga ketertiban umum.(id80)
Berita Terkait

































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda