Breaking News
Memuat breaking news...

Satpol PP Agara Jaring Puluhan Orang di Lapo Tuak di Kawasan Kecamatan Pokhisen

Redaksi
Redaksi
Senin, 19 Oktober 2026 - 8.41 AM WIB
Satpol PP Agara Jaring Puluhan Orang di Lapo Tuak di Kawasan Kecamatan Pokhisen
Satpol PP dan WH saat mengamankan puluhan orang dalam operasi lapo tuak. Waspada/Seh Muhammad Amin
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

KUTACANE (Waspada.id): Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tenggara menjaring puluhan orang dalam razia kafe remang-remang di wilayah Kecamatan Pokhisen, Minggu (18/10) malam.

Plt Kasat Pol PP dan WH Aceh Tenggara, Ahmad Yani, membenarkan razia tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan 25 orang.

Satpol PP Agara Jaring Puluhan Orang di Lapo Tuak di Kawasan Kecamatan Pokhisen

"Rinciannya, 20 orang tidak memiliki KTP, 13 orang di antaranya pelajar, satu wanita asal Medan tidak memiliki KTP, dan enam orang dewasa. Pemilik warung sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya kepada Waspada.id, Senin (19/10) dini hari melalui WhatsApp.

Satpol PP Agara Jaring Puluhan Orang di Lapo Tuak di Kawasan Kecamatan Pokhisen

Puluhan orang yang terjaring dari lapo tuak tersebut sempat diamankan di Kantor Satpol PP dan WH. Setelah dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, mereka dilepas.

Menurut Ahmad Yani, razia penyakit masyarakat (pekat) itu digelar untuk menegakkan syariat Islam serta menjaga ketertiban umum.(id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement