Breaking News
Memuat breaking news...

Satres Narkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V

Redaksi
Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026 - 8.39 PM WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Tim 10 Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek satu lokasi yang selama ini diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di kawasan Klambir V, Selasa (28/7/26) malam.

Penggerebekan dilakukan Kanit 3, Iptu Berry Anggara bersama personel yang mengantongi informasi hasil penyelidikan mengenai keberadaan sebuah barak narkoba yang tersembunyi di balik rimbunnya semak belukar di bantaran sungai.

Perjalanan menuju lokasi tidaklah mudah. Petugas harus menyusuri jalan setapak yang sempit dan medan yang terjal sebelum akhirnya tiba di lokasi sasaran.

Kondisi tersebut dimanfaatkan sejumlah pelaku untuk melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

“Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai, akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kita harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus pengedar narkoba di barak ini berinisial FS,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya via aplikasi WhatsApp pada Rabu (29/7/26) malam.

Dalam operasi tersebut kata Kasat, petugas menangkap seorang pria berinisial FS diduga sebagai pengedar narkoba.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, puluhan alat hisap (bong), ratusan plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Sebagai langkah tegas untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat peredaran narkoba, petugas langsung merobohkan dan membakar seluruh bangunan barak yang berdiri di kawasan tersebut.

“Barak kami bumihanguskan agar tidak adalagi praktek serupa di tempat ini,” tandas AKBP Rafli.

Proses penindakan sempat diwarnai ketegangan.

Sejumlah warga mendatangi lokasi dan berusaha menghalangi petugas dengan meminta agar tersangka yang telah diamankan dilepaskan.

Meski mendapat tekanan lanjut Rafli, aparat tetap menjalankan proses hukum dan membawa pelaku keluar dari lokasi.

Selama menghadapi situasi tersebut, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk meredam ketegangan, meski sempat mendapat provokasi dari sebagian warga.

“Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang-halangi petugas dalam penindakan hukum,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Iptu Berry Anggara.(id125)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement