Breaking News
Memuat breaking news...

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria Miliki Sabu 0,36 Gram

Redaksi
Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026 - 12.55 PM WIB
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria Miliki Sabu 0,36 Gram
Pelaku sabu diamankan. Waspada/Seh Muhammad Amin
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada.id): Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial HP, 46, warga Desa Lawe Loning Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala Gala, karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

Pelaku diamankan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Lawe Loning Gabungan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang dinilai telah meresahkan warga di Desa Lawe Loning Gabungan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan HP yang selama ini diduga menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lawe Loning Gabungan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah lapo/kedai tuak yang menjadi lokasi HP berada.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik warna putih bening dengan berat 0,36 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah meja, tepat di tempat HP duduk.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan satu lembar kertas timah rokok dan satu unit sepeda motor Honda Supra X.

Dalam pemeriksaan awal, HP mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui selama ini sering menjual dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar kepada Waspada.id, Rabu (12/8/2026), menegaskan Polres Aceh Tenggara akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap aktivitas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Informasi masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap aktivitas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda,” sebutnya. (id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement