Breaking News
Memuat breaking news...

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria Pemilik 11 Paket Sabu

Redaksi
Redaksi
Senin, 12 Oktober 2026 - 8.01 PM WIB
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria Pemilik 11 Paket Sabu
U, 60, pelaku kasus sabu. Waspada/Seh Muhammad Amin
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

KUTACANE (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial U, 60, di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, Minggu (11/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan personel Unit Opsnal Satresnarkoba. Saat menggeledah kamar di rumah pelaku, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,17 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan delapan plastik klip kosong, uang tunai Rp378.000, satu tas selempang, satu gunting, dan satu unit telepon genggam.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menindak peredaran narkotika.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Zulfikri kepada Waspada.id, Senin (12/10).

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement