Satresnarkoba Polres Madina Amankan Pria Bawa Sabu dan Ganja

PANYABUNGAN (Waspada.id): Satresnarkoba Polres Mandailing Natal mengamankan pria berinisial N, 27, yang membawa narkotika jenis sabu dan ganja di Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Madina melalui Humas Roi Manurung menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Kasat Resnarkoba AKP S.R. Harahap beserta tim segera turun ke lokasi dan melihat N mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih, lalu melakukan penghentian dan pemeriksaan.
Dari penggeledahan pada tubuh N ditemukan satu plastik klip berisi sabu berat bruto 0,72 gram, satu ponsel, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp800.000. Pemeriksaan jok kendaraan menyisakan temuan lebih lanjut: 9 paket ganja berat bruto 20,30 gram dan 1 bungkus aluminium foil berisi ganja berat bruto 1,03 gram. Kendaraan bermotor nomor polisi BB 5336 RT juga turut diamankan.
Hasil tes urine di RSUD Panyabungan menunjukkan N positif amfetamin dan metamfetamin. Pelaku dan seluruh barang bukti kini dibawa ke Satresnarkoba Polres Madina untuk proses penyidikan. Penyidik masih mendalami asal-usul serta jaringan pemasok narkotika terkait.
Polres Madina mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi memutus rantai peredaran narkoba. "Setiap informasi dari warga sangat membantu kami mengungkap jaringan narkotika di wilayah ini," tegas Roi Manurung.(id100)



















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda