Breaking News
Memuat breaking news...

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Amankan Dua Pria Pemilik Sabu

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Agustus 2026 - 10.49 PM WIB
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Amankan Dua Pria Pemilik Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi mengamankan dua pria berinisial KB, 28, dan AS, 28, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 2,42 gram di Jalan Gelatik, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Minggu (9/8/2026) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., dalam keterangannya, Kamis (27/8), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi kejadian.

"Setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tebingtinggi," ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan KB dan AS di belakang sebuah rumah di Jalan Gelatik.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 2,42 gram. Selain itu, polisi menyita pipet berbentuk skop, kotak plastik yang dilapisi lakban, telepon seluler, serta uang tunai.

Selanjutnya, kedua pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement