Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Satresnarkoba Polresta Deliserdang Tangkap Tiga Pria, Sita 15 Kg Sabu

Redaksi
Redaksi
Rabu, 4 November 2026 - 9.52 AM WIB
Satresnarkoba Polresta Deliserdang Tangkap Tiga Pria, Sita 15 Kg Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

DELISERDANG (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deliserdang kembali mengungkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga pria berinisial S, T, dan I serta menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 15 kilogram.

Ketiga tersangka diamankan di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat, saat diduga membawa narkotika dari Aceh menuju Lampung. Pengungkapan ini disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., dalam kegiatan doorstop bersama awak media, Selasa (3/11/26).

Dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 bungkus sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram serta satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu itu diduga disembunyikan di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok kendaraan untuk mengelabui petugas. Namun, upaya pengiriman narkotika tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu dibawa lebih jauh menuju Lampung.

Kapolresta Deliserdang mengapresiasi kinerja personel Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, S.H., M.H. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deliserdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” tegas Muhammad.

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa ketiga tersangka diduga dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp300 juta untuk menjalankan aksi pengiriman narkotika tersebut.

Ia menegaskan, Polresta Deliserdang tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.

“Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deliserdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Muhammad juga menginstruksikan jajarannya agar terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap asal-usul sabu, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti sabu seberat kurang lebih 15 kilogram dan satu unit minibus telah diamankan di Mapolresta Deliserdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda. (FERI)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement