Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Berkedok Kandang Ayam


MEDAN (Waspada.id): Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, petugas berhasil menemukan gudang penyimpanan narkotika jenis ganja, dengan memanfaatkan kandang ayam sebagai kamuflase, Rabu (28/10) malam. Dalam kasus ini, petugas meringkus dua pemuda, dan menyita 18 kilogram ganja kering.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari diringkusnya MF (28) warga Jalan Cinta Karya, Kec.Medan Polonia, di parkiran sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution Medan. Saat itu, petugas menyita 2 ons ganja kering, yang rencananya akan diedarkan pelaku di kota Medan.
“Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi yakni DS (19) warga Jalan Bajak V Medan. DS, kami ringkus di Jalan Brigjen Katamso, dan saat itu kami menyita 1 kilogram ganja dari tangan yang bersangkutan. MF dan DS sendiri, merupakan dua sahabat sejak kecil,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jum'at (30/10) pagi.
Setelah meringkus DS yang merupakan bandar, petugas kemudian menelusuri keberadaan gudang penyimpanan ganja, tempat DS “mengamankan” narkoba sebelum dipasok ke sejumlah tempat.

Petugas, kemudian mengarah ke Desa Marindal 1, Kec.Patumbak, Kab.Deli Serdang, persisnya ke sebuah kandang ayam yang letaknya terpencil dari pemukiman penduduk.
“Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja, yang disimpan di dalam safety box. Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa, ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” tambah Rafli.
Praktek terlarang para pelaku ini sendiri, sudah berjalan selama tiga bulan terakhir. Para pelaku, mendapat pasokan ganja dari Aceh. Terdapat satu pelaku lagi yakni FS, yang diduga sebagai pengendali kedua pelaku, yang saat ini dalam pengejaran pihak Kepolisian.
“Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Anda boleh saja menemui 1000 cara untuk mengedarkan narkoba, tapi kami juga punya 1000 cara untuk meringkus anda. Mari sama – sama kita pulihkan para pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(id80)
Berita Terkait










































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda