Breaking News
Memuat breaking news...

Sayuti dan Tarmilin Daftar sebagai Balon Ketua PWI dan Ketua DKP Aceh

Redaksi
Redaksi
Senin, 19 Oktober 2026 - 7.44 PM WIB
Sayuti dan Tarmilin Daftar sebagai Balon Ketua PWI dan Ketua DKP Aceh
Sayuti Achmad menyerahkan formulir pendaftaran sebagai balon Ketua PWI Aceh periode 2026–2031 kepada Imran Joni selaku Ketua Pokja Verifikasi di kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Senin (19/10/2026). (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BANDA ACEH (Waspada.id): Sayuti Achmad menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal calon (balon) Ketua PWI Aceh masa bakti 2026–2031. Sayuti menyerahkan formulir pendaftaran langsung kepada Imran Joni selaku Ketua Pokja Verifikasi di kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Senin (19/10/2026).

Setelah Sayuti, giliran Tarmilin Usman menyerahkan formulir pendaftaran sebagai balon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh masa bakti 2026–2031. Penyerahan formulir balon Ketua PWI dan DKP itu disaksikan Ketua dan Sekretaris PWI Aceh, Azwani Awi dan Iranda Novandi, serta Azhari, anggota Steering Committee (SC).

Kedua balon yang mendaftar tersebut sama-sama membawa tim pemenangan dan memenuhi ruang rapat kantor PWI Aceh. Sebelum penyerahan berkas pendaftaran, Steering Committee atau panitia pengarah menyampaikan penjelasan kepada para calon yang mendaftar.

Sayuti dan Tarmilin Daftar sebagai Balon Ketua PWI dan Ketua DKP Aceh

Tarmilin Usman menyerahkan formulir pendaftaran sebagai balon Ketua DKP PWI Aceh periode 2026–2031 kepada Imran Joni selaku Ketua Pokja Verifikasi di kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Senin (19/10/2026). (Waspada.id/Ist)

Sebelumnya, M. Nasir Nurdin juga telah menyerahkan formulir pendaftaran sebagai balon Ketua PWI Aceh, Sabtu (17/10/2026). Pada hari yang sama, Muhammad Zairin menyerahkan formulir pendaftaran sebagai balon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Aceh.

Hingga saat ini, masih ada balon Ketua PWI dan DKP PWI Aceh yang belum menyerahkan formulir pendaftaran. Untuk balon Ketua PWI, nama yang tercatat saat pengambilan formulir adalah Muhammad Saman dan T. Haris Fadhillah. Sementara itu, untuk balon Ketua DKP, terdapat nama Azhari.

SC telah menetapkan batas akhir pengambilan formulir pendaftaran dan penyerahan berkas balon hingga 24 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB.

Pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh dijadwalkan berlangsung pada 20–22 November 2026. Konferprov ini dilaksanakan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI hasil Kongres Persatuan PWI di Cikarang pada 30 Agustus 2025 serta Peraturan Organisasi (PO) yang dikeluarkan PWI Pusat.

Salah satu syarat utama bagi balon Ketua PWI dan Ketua DKP yang mendaftar, sesuai PO tentang Konferensi Provinsi dan Kabupaten/Kota PWI, adalah memperoleh dukungan awal sebanyak 10 persen atau lebih dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Konferprov.

Jika mengacu pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini, jumlah pemilih pada Konferprov PWI Aceh yang dijadwalkan berlangsung 20–22 November 2026 sebanyak 320 orang. Dengan demikian, para balon harus memperoleh dukungan minimal 32 anggota biasa PWI Aceh untuk bisa mendaftar sebagai calon.

Surat dukungan tersebut harus ditandatangani langsung oleh pemberi dukungan dengan melampirkan fotokopi kartu biru PWI (kartu anggota PWI biasa). Syarat lainnya termasuk melampirkan fotokopi Sertifikat Kompetensi Utama dan surat keterangan tidak terlibat atau aktif sebagai pengurus partai politik (parpol).

Berkas persyaratan para balon yang mendaftar akan dikirim ke PWI Pusat untuk diverifikasi ulang dan disahkan sebagai calon. (id67)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement