Security PT. Smart Padang Halaban Diduga Aniaya Pencuri BerondolanSecurity PT. Smart Padang Halaban Diduga Aniaya Pencuri Berondolan

AEKKANOPAN (Waspada.id): Edi Dermawan warga Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo mengakui mengalami tindak kekerasan di areal perkebunan PT. Sinar Mas Tbk (PT.Smart) Kebun Padang Halaban yang menurut dugaannya dilakukan oleh sejumlah petugas pengamanan kebun.
Kejadian penganiayaan terhadap dirinya itu menurut pengakuan Edi Dermawan terjadi pada Jumat tanggal 24/7/2026 di Pondok Ema Afdeling 3 kebun sekira pukul 18.00 WIB, setelah dirinya mencoba mengambil sekitar 30 kg berondolan.
"Saat itu saya berhenti dan turun dari sepeda motor. Kemudian mengambil dua buah goni berisikan berondolan sawit. Belum sempat saya bawa, tiba-tiba sejumlah satpam kebun meneriaki dan menangkap saya," jelas Edi, Rabu (29/7).
Edi mengaku dirinya sama sekali tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh pihak pengaman kebun dan bahkan sempat ditahan selama 5 hari di Polsek Aek Natas.
"Saya tidak keberatan jika saya ditangkap karena kesalahan saya. Namun saya tidak terima jika saya harus dikeroyok dan dipukuli," kata Edi.
Akibat dugaan tindak kekerasan yang ia alami, terlihat kedua bola matanya merah dan adanya bekas lebam di sekitar mata, serta mengalami sakit pada bagian pinggang.
"Mata saya ini jika melihat cahaya terang sekarang sulit dan pinggang saya rasanya mau patah," keluh Edi.
Terkait ikhwal dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh petugas keamanan kebun PT. Smart Padang Halaban ini coba dikonfirmasi pada Imran selaku Kanit Pam Kebun, Rabu (29/7).
Kendati telah dikonfirmasi berulang Imran belum memberi respon terkait hal tersebut. Melalui pesan WhatsApp ia hanya menjawab, "Betul pak, lagi ada acara di Merbau," jawabnya saat ditanya apakah sedang mengikuti acara.
Menyikapi dugaan tindakan kekerasan yang di alami oleh warga ini salah seorang tokoh masyarakat Aek Kuo, Mufthi Ahmad Dalimunthe, S.E, sangat menyesalkan tindakan represif yang dilakukan petugas keamanan kebun dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang diduga hanya mengambil berondolan.
"Jika benar demikian, rasanya perlakukan itu terlalu berlebihan dan tidak manusiawi. Bagaimana mungkin warga yang hanya mengambil sekitar 30 kg berondolan kelapa sawit harus mengalami penganiayaan begitu berat. Harusnya dalam kasus seperti ini pihak perusahaan lebih mengedepankan sisi humanis dalam penyelesaian masalah," ucap Mufthi, Rabu (29/7).
Bendahara PDI-P Kabupaten Labura ini juga berinisiatif memberikan pendampingan terhadap korban untuk mendapatkan keadilan. Menurutnya hal itu penting dilakukan agar tindakan semena- mena yang menimpa warga kecil tidak terus berulang.
"Perlakukan kekerasan yang menimpa warga kecil seringkali abai dalam hukum. Untuk itu, saya akan membantu korban untuk memperoleh rasa keadilan. Saat ini kita sedang mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum," tegas Mufthi.
Terpisah Camat Aek Kuo, Rusdi Efendi, Rabu (29/7) saat dihubungi akan adanya dugaan penganiayaan terhadap warganya oleh petugas keamanan kebun PT. Smart Padang Halaban tidak ingin menanggapi insiden tersebut.
Akan tetapi ia mengakui, jika pihak pemerintah kecamatan melalui Pemdes Aek Korsik telah membantu korban kembali kepada keluarga usai sempat ditahan selama 5 hari di Polsek Aek Natas.
"Keluarganya datang meminta tolong pada kita untuk membantu saudara Edi. Saya perintahkan aparat desa untuk menjemputnya," ujar Rusdi, Rabu (29/7). (id31)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda