Sejumlah Organisasi Mahasiswa Tolak Aksi 27 Agustus: Jaga Ketertiban dan Pilih Kritik KonstruktifSejumlah Organisasi Mahasiswa Tolak Aksi 27 Agustus: Jaga Ketertiban dan Pilih Kritik Konstruktif

KUTACANE (Waspada.id): Berbagai organisasi mahasiswa tingkat nasional menyatakan sikap tidak ikut serta dalam rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan digelar pada 27 Agustus 2026. Keputusan ini diambil demi menjaga ketertiban umum, keamanan nasional, serta mengedepankan cara-cara yang konstruktif dan berkeadilan dalam menyikapi isu RUU Perampasan Aset dan tuntutan lainnya.
Koordinator Pusat BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah Indonesia (BEM PTMAI), Yogi Syahputra Al Idrus, menegaskan bahwa hak berpendapat harus disertai tanggung jawab menjaga stabilitas. Menurutnya, mahasiswa sebagai kekuatan intelektual harus menjadi penjaga demokrasi dan menghindari aksi yang mengganggu masyarakat luas.
“Kami menghormati hak setiap orang menyampaikan pendapat. Namun, pastikan aspirasi tidak menghambat ketertiban dan keamanan nasional. Demokrasi butuh kedewasaan agar perbedaan tidak merugikan rakyat,” ujar Yogi, yang memilih jalur dialog dan kontrol sosial berbasis nilai konstitusional.

Sikap serupa disampaikan BEM PTNU Se-Nusantara. Organisasi ini tidak menolak atau menerima mentah-mentah RUU Perampasan Aset, melainkan menuntut pembahasan yang matang, transparan, dan menyeluruh mencakup substansi pasal, perlindungan hak warga, hingga mekanisme pengawasan.
“Kami tidak turun ke jalan bukan berarti diam. Kami mengawal proses dengan kajian dan argumen rasional. Hukum harus tegas terhadap kejahatan, namun tetap terukur dan menjamin keadilan serta kepastian hukum,” tegas pernyataan BEM PTNU.
Sementara itu, Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Se-Indonesia di bawah Muhammad Miftahul Rizqi, tetap mendukung pemberantasan korupsi dan pembahasan RUU, namun melalui jalur advokasi, ruang akademik, dan dialog publik. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak sipil serta mempersoalkan insiden pembekuan rekening yang menjadi sorotan belakangan ini.
“RUU harus tajam terhadap koruptor, namun adil bagi warga negara. Kewenangan aparat butuh batas jelas dan mekanisme kontrol yang kuat,” kata Miftahul.
Forkom BEM/DEMA PTAI Se-Indonesia juga menolak gerakan yang berpotensi memperkeruh suasana dan memecah persatuan. Presidium Nasionalnya, Fathammubina, mengingatkan mahasiswa menjadi bagian solusi, bukan memperbesar masalah.

Terakhir, Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia, Charles, menilai bulan kemerdekaan seharusnya mempererat persatuan, bukan melahirkan polarisasi akibat kepentingan politik tertentu. Ia mengajak fokus pada kolaborasi membangun ekonomi berkeadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Kritik boleh tajam namun tetap beradab. Mari kita jadikan momen ini untuk bergotong royong demi kemajuan bangsa, bukan saling menjatuhkan,” pungkas Charles.
Berbagai elemen ini sepakat menghormati hak pihak lain yang memilih berdemonstrasi secara damai, namun tetap konsisten menjaga kondusivitas dan mengawal isu nasional melalui pendekatan yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab.(id80)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda