Sejumlah SPBU Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Penjelasan PertaminaSejumlah SPBU Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina

JAKARTA (Waspada.id): Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta dan sekitarnya diketahui sudah tidak lagi menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. SPBU yang menghentikan penjualan Pertalite tersebut merupakan SPBU berstatus Signature.
Kondisi ini sempat memicu pertanyaan masyarakat setelah beredar informasi di media sosial mengenai salah satu SPBU di kawasan Antasari yang resmi menghentikan penjualan Pertalite sejak 1 Mei 2026.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun menegaskan bahwa penghentian penjualan Pertalite bukan disebabkan distribusi BBM subsidi yang dihentikan, melainkan karena perubahan konsep layanan SPBU tersebut.
Menurutnya, SPBU yang tidak lagi menjual Pertalite telah bertransformasi menjadi SPBU Signature, yakni kategori SPBU dengan fasilitas dan pelayanan premium bagi konsumen.
"SPBU Signature mengedepankan layanan dan fasilitas proma yang di atas SPBU biasa yang masih menjual BBM Subsidi. Contoh SPBU Signature yang sudah ada adalah SPBU Signature Pondok Indah," terang Roberth dalam siaran tertulis dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (8/6/2026).
Ia memastikan masyarakat pengguna Pertalite tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM subsidi tersebut. Pertamina, kata dia, tetap menjamin distribusi Pertalite melalui SPBU lain yang masih melayani penjualan BBM subsidi.
"Masyarakat pengguna Pertalite tidak perlu khawatir, karena layanan ketersediaan produk Pertalite tetap akan dilayani di SPBU lainnya. Pertamina tetap berkomitmen melayani Pertalite untuk masyarakat sebagai Penugasan Pemerintah (PSO)," tegas Robert.
Perubahan sejumlah SPBU menjadi kategori Signature dinilai sebagai bagian dari peningkatan layanan dan modernisasi fasilitas SPBU di kawasan perkotaan. Meski demikian, Pertamina memastikan distribusi Pertalite sebagai BBM subsidi penugasan pemerintah tetap berjalan normal di berbagai wilayah.
Berikut sejumlah SPBU di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang telah berstatus sebagai SPBU Signature:
1. 3111401 - Jakarta Barat, Jl. S. Parman No.70, Slipi
2. 3112204 - Jakarta Selatan, Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran
3. 3112401 - Jakarta Selatan, Jl. Fatmawati No.6, Cilandak
4. 3311701 - Jakarta Barat, Jl. Peternakan II No.18, Cengkareng
5. 3410205 - Jakarta Pusat, Jl. Cideng Timur No.50, Gambir
6. 3411608 - Jakarta Barat, Jl. Pos Pengomben, Srengseng Kembang
7. 3412113 - Jakarta Selatan, Jl. Pangeran Antasari No.10, Jakarta Selatan
8. 3412703 - Jakarta Selatan, Jl. Raya Pasar Minggu
9. 3413101 - Jakarta Timur, Jl. Jend. A. Yani No.9
10. 3413811 - Jakarta Timur, Jl. Raya Bina Marga, Kel. Ceger
11. 3414412 - Jakarta Utara, Kawasan Perikanan Samudra, Muara Baru
12. 3416421 - Depok, Pondok Rangon, Depok
13. 3516603 - Bogor, Jl. Raya Letnan Sukarna, Ciampea, Bogor. (cnbci)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda