Breaking News
Memuat breaking news...

Sejumlah Warga Mengaku Jadi Korban Dugaan Razia Liar, Minta Propam Selidiki Oknum Polisi di Polrestabes Medan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 5 Agustus 2026 - 8.57 AM WIB
Sejumlah Warga Mengaku Jadi Korban Dugaan Razia Liar, Minta Propam Selidiki Oknum Polisi di Polrestabes Medan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Sejumlah warga Kota Medan mengaku menjadi korban dugaan razia liar yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Para korban menuding mereka diamankan tanpa surat perintah saat sedang berada di sejumlah toko ritel modern maupun kafe di Kota Medan.

Berdasarkan keterangan sejumlah korban, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (4/8/2026). Mereka mengaku didatangi secara tiba-tiba oleh beberapa pria yang belakangan mengaku sebagai anggota kepolisian. Para korban kemudian diminta menyerahkan telepon genggam untuk diperiksa.

Menurut pengakuan korban, apabila di dalam telepon seluler ditemukan aplikasi yang diduga berkaitan atau terhubung dengan aktivitas judi online, mereka langsung dibawa ke Polrestabes Medan.

"Katanya, nanti buat surat pernyataan di kantor, setelah itu boleh pulang," ujar salah seorang korban kepada Waspada.id, Selasa (4/8) menirukan ucapan oknum yang diduga anggota polisi tersebut.

Namun, setibanya di kantor polisi, para korban mengaku tidak langsung dipulangkan. Mereka justru mengaku diminta menghubungi keluarga.

Seorang ibu yang mengaku baru membawa pulang anaknya pada Selasa malam (4/8/2026) menuturkan bahwa dirinya diminta menyerahkan sejumlah uang agar anaknya dapat dibebaskan.

"Awalnya diminta Rp10 juta. Saya terus memohon dan menawar karena tidak sanggup. Akhirnya jumlahnya turun menjadi di bawah Rp5 juta, baru anak saya boleh pulang," ujarnya.

Perempuan paruh baya itu mengaku kecewa atas perlakuan yang diterimanya dari sejumlah oknum polisi yang masih muda-muda itu.

"Sudah kayak pasar jengkol kantor polisi ini. Main tawar-menawar untuk kasus yang tidak jelas. Kalau memang ada pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum. Tapi kalau harus bayar supaya bisa pulang, ini sangat meresahkan," katanya.

Ia mengaku tidak sendiri. Di lokasi yang sama, menurut pengakuannya, terdapat sedikitnya enam keluarga lain yang juga mengalami nasib serupa.

Salah satunya adalah keluarga seorang pengemudi becak yang anaknya juga disebut ikut diamankan.

"Saya diminta Rp10 juta, Buk. Dari mana kami cari uang sebanyak itu? Bapaknya hanya narik becak. Anak saya baru saja diterima bekerja di perusahaan swasta," tutur ibu tersebut sambil menangis.

Para keluarga korban berharap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik tersebut. Mereka meminta apabila benar terdapat oknum yang menyalahgunakan kewenangan, agar diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik kepolisian.

Sejumlah praktisi hukum yang dihubungi wartawan menyatakan bahwa pemeriksaan telepon genggam warga maupun tindakan membawa seseorang ke kantor polisi pada prinsipnya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Dugaan permintaan uang sebagai syarat pembebasan, apabila terbukti, dapat berimplikasi pidana maupun pelanggaran etik.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi akan mengecek tudingan terhadap personelnya itu.

"Terima kasih infonya, saya akan cek ke bagian patroli. Apakah sudah ada korban yang melapor," jawab Kapolrestabes Medan via WhatsApp menjawab Waspada.id, Rabu (5/8/26).(id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement