Breaking News
Memuat breaking news...

Sekda Aceh Tegaskan Dana Pertanian Rp2,5 Triliun Tak Masuk Kas Daerah

Redaksi
Redaksi
Jumat, 7 Agustus 2026 - 6.33 PM WIB
Sekda Aceh Tegaskan Dana Pertanian Rp2,5 Triliun Tak Masuk Kas Daerah
Sekda Aceh M. Nasir dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026), didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Pemerintah Aceh menegaskan proses penyaluran bantuan penanganan dampak bencana hidrometeorologi di sektor pertanian senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian RI masih terus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026), didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh T. Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi.

Menurut M. Nasir, penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi terkait hasil pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Jakarta mengenai dukungan anggaran bagi pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Ia menjelaskan, dari total anggaran Rp2,5 triliun, sebesar Rp515 miliar berada pada satuan kerja (satker) daerah, yang terdiri atas alokasi Rp9,7 miliar untuk Pemerintah Aceh dan Rp505,3 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota. Hingga 6 Agustus 2026, realisasi anggaran tersebut telah mencapai 50,3 persen.

Meski demikian, M. Nasir menegaskan dana tersebut tidak masuk ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota.

"Anggaran itu berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh di bawah Kementerian Keuangan," katanya.

Sementara sekitar Rp2 triliun lainnya berada pada satker pusat dan balai Kementerian Pertanian. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, benih padi dan jagung, serta bibit komoditas perkebunan seperti kopi, kelapa, kakao, dan karet.

Menurutnya, bantuan dari satker pusat disalurkan dalam bentuk program dan barang yang langsung diterima para penerima manfaat melalui Kementerian Pertanian. Saat ini, pelaksanaannya masih berada pada tahapan pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), verifikasi, hingga proses pembibitan. Sementara sebagian alat dan mesin pertanian telah diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan data Pemerintah Aceh, bencana hidrometeorologi mengakibatkan 57.485 hektare sawah terdampak. Rinciannya, 27.437 hektare mengalami kerusakan ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, dan 120 hektare sawah hilang.

Pemerintah saat ini telah melakukan optimalisasi lahan dan rehabilitasi terhadap 40.852 hektare sawah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

Selain itu, sektor perkebunan juga terdampak seluas 60.438 hektare. Dari jumlah tersebut, pemulihan sedang berlangsung pada 40.418 hektare melalui tahapan pengajuan CPCL, verifikasi, dan pembibitan yang dilaksanakan oleh satker pusat dan Balai Kementerian Pertanian di Medan.

M. Nasir menegaskan seluruh proses penyaluran bantuan dan pemulihan sektor pertanian dilakukan sesuai ketentuan Kementerian Pertanian agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat terdampak. (Hulwa)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement