Breaking News
Memuat breaking news...

Sekda Tinjau Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua di Langsa

Redaksi
Redaksi
Rabu, 23 September 2026 - 8.57 PM WIB
Sekda Tinjau Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua di Langsa
Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, S.Pd, M.Pd saat meninjau penyaluran Jadup tahap II termin kedua di Kantor Pos Cabang Langsa, Rabu (23/9/2026).Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada.id): Sekda Kota Langsa, Dra. Suhartini, S.Pd, M.Pd meninjau langsung hari pertama penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) tahap II termin kedua di Kantor Pos Cabang Langsa, Rabu (23/09/2026).

Penyaluran Jadup bagi warga terdampak banjir ini kembali disalurkan Pemko Langsa melalui PT Pos Indonesia Cabang Langsa. Total 24.203 jiwa dari 11.738 KPM menerima bantuan senilai Rp32,67 miliar bersumber dari Kemensos RI. Di mana, masing-masing penerima mendapat Rp1,35 juta per jiwa. Penyaluran dijadwalkan 23-29 September 2026.

Didampingi para Asisten, pimpinan OPD dan camat, Sekda memastikan proses berjalan tertib, aman dan lancar. Ia mengapresiasi sinergi PT Pos, Dinas Sosial, Satpol PP dan WH serta Polres Langsa yang mengawal di lapangan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada PT Pos Indonesia, Dinsos, Satpol PP dan WH serta Polres Langsa yang telah bersama-sama mendukung penyaluran Jadup ini. Kita harap proses terus berjalan baik hingga seluruh penerima yang terdata mendapatkan haknya,” ujar Suhartini.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintahan Gampong Kota Langsa, Darma Putra, mengatakan, untuk penyaluran pada hari pertama, sebanyak 1.858 warga dari tujuh gampong di Kecamatan Langsa Kota dijadwalkan menerima bantuan.

“Untuk hari ini ada 1.858 penerima dari tujuh gampong, yaitu Gampong Jawa, Alue Beurawe, Blang Seunibong, Peukan Langsa, Blang, Daulat dan Mutia,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan penyaluran, PT Pos Indonesia Cabang Langsa bersama jajaran Pemko Langsa memastikan proses pembagian bantuan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel Satpol PP dan WH Kota Langsa serta Polres Langsa turut diterjunkan di lokasi penyaluran. Petugas membantu mengatur arus kedatangan masyarakat, mengarahkan antrean serta menjaga ketertiban selama proses pengambilan bantuan.

Kehadiran petugas tersebut turut memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat, sehingga proses penyaluran dapat berlangsung secara tertib, aman dan lancar.

Pemko Langsa mengimbau seluruh penerima manfaat untuk hadir sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam undangan sesuai gampong masing-masing penerima. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan antrean dan membantu memperlancar proses penyaluran.

Dengan jadwal penyaluran yang berlangsung selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 September 2026, Pemko Langsa berharap seluruh proses dapat berjalan optimal hingga seluruh penerima manfaat yang telah terdata memperoleh bantuan sesuai dengan haknya. (Id75)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement