Sekolah Sepi, Data Penuh: Misteri Dana BOS di SMA Al-Washliyah Aceh TamiangSekolah Sepi, Data Penuh: Misteri Dana BOS di SMA Al-Washliyah Aceh Tamiang

Di tengah jalan raya yang ramai di Desa Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang, berdiri sebuah bangunan sekolah yang tampak sepi. Tidak ada suara riuh siswa, tidak ada aktivitas guru, dan pintu gerbang seolah tak pernah dibuka. Padahal, menurut data resmi Kementerian Pendidikan, SMA Swasta Al-Washliyah ini adalah sekolah yang lengkap fasilitasnya dan berpenduduk puluhan siswa.
Ketidaksesuaian antara fakta di lapangan dan data yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen inilah yang memicu sorotan publik.
Waspada.id menelusuri lebih dalam bagaimana sebuah sekolah yang nyaris tak beraktivitas dapat terus tercatat aktif dan menerima bantuan operasional negara.
Angka yang Tak Sesuai Kenyataan
Berdasarkan data yang tersinkronisasi di laman resmi Dapodik Kemendikdasmen, SMA Al-Washliyah beralamat di Jalan Letjen S. Parman No. 48, dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) 10104295. Data tertulis:- 63 peserta didik (36 laki-laki, 27 perempuan), 10 tenaga pendidik dan kependidikan, lima ruang kelas, perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang tata usaha, ruang UKS, empat toilet, laboratorium komputer, laboratorium IPA, laboratorium biologi, hingga kantin.
Namun saat Waspada.id mendatangi lokasi pada Kamis (13/8), suasana hening menyelimuti lingkungan sekolah. Tidak ada satu pun orang yang terlihat. Pintu-pintu ruangan tertutup rapat. Warga sekitar menyebutkan kondisi seperti ini sudah berlangsung bertahun-tahun.
Dasar Aturan yang Mengikat
Pemberian Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak berjalan tanpa landasan yang kuat. Seluruh ketentuan tertuang dalam seperangkat aturan yang harus dipatuhi setiap satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta:
- UUD 1945 Pasal 31 sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan nasional
- UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PP No. 57 Tahun 2021 jo PP No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan
- PP No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
- PP No. 48 Tahun 2008 jo PP No. 18 Tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan
- PP No. 17 Tahun 2010 jo PP No. 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan
- Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis BOSP
Dana BOS diberikan kepada sekolah yang datanya tercatat dan dimutakhirkan secara riil di Dapodik. Besarannya dihitung berdasarkan jumlah siswa:
- SD: Rp900.000 per siswa/tahun
- SMP: Rp1.100.000 per siswa/tahun
- SMA: Rp1.500.000 per siswa/tahun
- SMK: Rp1.600.000 per siswa/tahun
- SLB: Rp3.600.000 per siswa/tahun
Artinya, jika SMA Al-Washliyah tercatat memiliki 63 siswa, maka potensi dana yang diterima mencapai ratusan juta rupiah per tahun.
Aturan juga tegas mengenai sanksi bagi penyalahgunaan data dan dana:
- Sanksi kepegawaian berupa pemberhentian atau penurunan pangkat
- Tuntutan pengembalian dana kepada negara
- Proses hukum mulai dari penyelidikan hingga pengadilan
- Pemblokiran bantuan pendidikan pada tahun berikutnya
Pihak Terkait Mulai Dipanggil
Ketidaksesuaian data ini akhirnya menarik perhatian Dinas Pendidikan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tamiang, Bakhtiar, S.Pd., M.Pd., membenarkan telah memanggil kepala sekolah beserta operator Dapodik.
"Kasus ini sudah diketahui Dinas Pendidikan Provinsi Aceh. Jika tidak tertib, izin operasional sekolah bisa dicabut," tegas Bakhtiar.
Sementara itu, Kepala SMA Al-Washliyah, Suprianto, tidak dapat dihubungi. Panggilan telepon tidak aktif, pesan WhatsApp dibaca namun tak dijawab.
Sekretaris PD Al-Washliyah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menyatakan tidak mengetahui hal tersebut dan menganggap pengelolaan sekolah adalah hak otonomi masing-masing lembaga.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Di tengah keheningan sekolah dan kelengkapan data di sistem, muncul pertanyaan besar: apakah siswa yang tercatat itu benar-benar ada? Apakah dana yang masuk digunakan sesuai peruntukannya? Dan siapa yang bertanggung jawab atas ketidaksesuaian ini?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun yayasan. Masyarakat pun masih menunggu kejelasan: apakah sekolah ini benar-benar berjalan, atau hanya sekadar nama di atas kertas yang menarik dana dari rakyat? WASPADA.id
Muhammad Hanafiah
























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda