Seleksi JPT di Pemkab Pidie Harus Bersih dari Aroma Titipan

Pagi di sebuah warung kopi di sudut Kabupaten Pidie selalu punya cerita yang lebih jujur daripada ruang rapat berpendingin udara.
Di sudut kampung nelayan, tak jauh dari bibir pantai yang mulai ramai oleh perahu-perahu pulang melaut, asap kopi hitam naik perlahan bercampur aroma ikan dari hasil tangkapan pagi dan suara mesin boat yang meraung pelan.
Di meja kayu yang mulai kusam dimakan usia, para nelayan, sopir, ASN, hingga pemuda kampung duduk bercampur tanpa sekat.
Obrolan pagi itu hanya satu, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang kembali dibuka pemerintah daerah.
Radio tua di sudut warung memutar lagu Bento dengan suara pecah-pecah. “Bisnis dan usaha... so pasti banyak relasi...” begitulah sepegal bait syair lagu itu.
Beberapa pengunjung tersenyum tipis. Ada yang tertawa kecil, ada pula yang hanya menyeruput kopi sambil menggeleng pelan.
Sebab lirik itu terasa seperti cermin lama yang masih relevan dengan wajah birokrasi hari ini.
Tidak lama kemudian lagu Umar Bakri mengalun menyusul. Tentang orang kecil yang bekerja tulus, tetapi sering tersisih oleh mereka yang lebih pandai membangun kedekatan dibanding menunjukkan kemampuan.
Dan pagi itu, warung kopi kecil di kampung nelayan mendadak terasa seperti ruang sidang rakyat. Tidak ada pendingin ruangan, tidak ada mikrofon, tidak ada jas mahal.
Yang ada hanya suara-suara jujur dari orang-orang kecil yang terlalu sering menjadi penonton dalam panggung kekuasaan. “Kalau memang terbuka, jangan sampai cuma pintunya yang terbuka, tetapi jalannya sudah dikunci dari dalam,” celetuk seorang pria paruh baya sambil menatap layar ponselnya yang memuat berita seleksi JPT.
Kalimat itu sederhana, tetapi menghantam seperti ombak yang memukul lambung perahu tua.
Pertanyaan publik itu kembali mengemuka ketika Pemerintah Kabupaten Pidie resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026 untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintahan daerah.
Bupati H Sarjani Abdullah SH, MH, menegaskan bahwa proses lelang jabatan dilaksanakan melalui sistem pendaftaran berbasis aplikasi yang disediakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Bupati Pidie, Andi Firdaus, memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seleksi ini dilaksanakan secara terbuka dan profesional untuk mendapatkan pejabat terbaik yang mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Pidie,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Adapun lima jabatan yang dibuka dalam seleksi tersebut meliputi Kepala Dinas Sosial, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pidie.
Pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 21 Mei 2026 secara daring melalui laman ASN Karier Badan Kepegawaian Negara. Peserta juga diwajibkan menyerahkan dokumen fisik kepada panitia seleksi di Kantor BKPSDM Kabupaten Pidie.
Pernyataan pemerintah daerah tentu patut diapresiasi. Dalam situasi ketika publik semakin kritis terhadap praktik birokrasi, komitmen pada transparansi menjadi kebutuhan mendasar untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Namun persoalannya, publik hari ini tidak lagi hanya mendengar apa yang diucapkan pemerintah, melainkan juga memperhatikan bagaimana proses itu dijalankan.
Sebab dalam realitas birokrasi daerah, seleksi jabatan sering kali tidak sepenuhnya steril dari kepentingan. Di atas kertas, semua tampak rapi: ada tahapan administrasi, uji kompetensi, rekam jejak, hingga wawancara.
Tetapi di balik itu, masyarakat kerap bertanya-tanya, apakah seluruh proses benar-benar berjalan objektif, atau sekadar formalitas administratif untuk mengesahkan nama-nama yang sejak awal telah dipersiapkan?
Pengalaman panjang birokrasi di berbagai daerah telah membentuk skeptisisme publik bahwa seleksi terbuka belum tentu berarti kompetisi benar-benar terbuka.
Di sinilah letak tantangan terbesar pemerintah daerah saat ini. Bukan hanya melaksanakan seleksi sesuai prosedur, tetapi juga memastikan proses itu bersih dari intervensi, tekanan, maupun “titipan” yang dapat mencederai prinsip meritokrasi.
Akademisi Muktar Ibrahim menilai bahwa seleksi jabatan publik harus dijaga dalam koridor transparansi dan integritas. Sebab, sekali saja ruang itu terkontaminasi kepentingan, maka kepercayaan publik akan runtuh perlahan seperti pasir yang terus digerus ombak.
Senada dengan itu, T. Syarul menegaskan bahwa birokrasi yang sehat hanya lahir dari proses yang adil, bukan dari “jalur-jalur sunyi” yang tidak terukur oleh sistem.
Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan makna mendalam. Sebab birokrasi yang dipenuhi kompromi politik dan kedekatan personal pada akhirnya akan melahirkan pejabat yang lebih sibuk menjaga loyalitas kekuasaan dibanding meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Publik tentu berharap seleksi kali ini benar-benar menjadi ruang kompetisi sehat bagi ASN yang memiliki kapasitas, pengalaman, inovasi, dan integritas.
Karena sejatinya, daerah membutuhkan pejabat yang mampu bekerja, bukan sekadar mampu mendekat.
Pidie membutuhkan pemimpin SKPK yang memahami persoalan lapangan, bukan hanya piawai membangun relasi kekuasaan.
Jika jabatan strategis hanya diisi oleh mereka yang “aman secara politik”, maka birokrasi akan kehilangan energi pembaruan. Yang lahir bukan profesionalisme, melainkan budaya saling menjaga kepentingan.
Dan ketika budaya itu terus dipelihara, maka birokrasi perlahan berubah menjadi ruang eksklusif yang tertutup bagi orang-orang berkompeten tetapi tidak memiliki akses kedekatan.
Padahal semangat reformasi birokrasi sejak awal dibangun untuk memutus mata rantai praktik semacam itu. Karena itu, seleksi JPT hari ini sejatinya bukan sekadar agenda administratif tahunan.
Ia adalah ujian moral bagi pemerintah daerah, apakah benar-benar ingin membangun birokrasi profesional, atau hanya mengganti wajah tanpa mengubah cara lama?
Publik tentu tidak berharap terlalu muluk. Masyarakat hanya ingin melihat satu hal sederhana, bahwa jabatan diberikan kepada mereka yang layak, bukan kepada mereka yang paling dekat dengan lingkar kekuasaan.
Sebab ketika jabatan berubah menjadi ladang subur bagi benih titipan, maka meritokrasi hanya tinggal papan nama tanpa makna.
Dan ketika integritas diperlakukan sekadar pajangan seremoni, sesungguhnya kita sedang menanam pohon rapuh di atas tanah kepercayaan publik.
Ia mungkin tumbuh cepat, namun akan lebih cepat patah ketika angin kritik datang menerpanya.
Di luar warung kopi itu, ombak terus memecah bibir pantai. Anak-anak nelayan berlari kecil di pasir basah, sementara para lelaki tua kembali menatap laut yang sejak dulu mengajarkan satu hal penting, siapa yang tidak kuat menghadapi ombak, akan tenggelam oleh gelombangnya sendiri.
Begitu pula birokrasi. Jika terus dipenuhi orang-orang titipan, ia mungkin tampak kokoh dari luar, tetapi rapuh ketika rakyat mulai mengetuk pintu keadilan.
Seperti lagu lama yang terus diputar berulang-ulang, cerita tentang jabatan dan kedekatan seakan tidak pernah benar-benar selesai.
Bedanya, hari ini rakyat tidak lagi diam. Mereka mulai mendengar lebih teliti, melihat lebih tajam, dan mencatat lebih dalam.
Karena di warung kopi kampung nelayan, kadang kebenaran lahir lebih jernih daripada di meja-meja kekuasaan.
Muhammad Riza



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda