Breaking News
Memuat breaking news...

Selundupkan 980 Gram Sabu, 2 Penumpang Pesawat Diamankan di KNIA

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 19 September 2026 - 5.34 PM WIB
Selundupkan 980 Gram Sabu, 2 Penumpang Pesawat Diamankan di KNIA
Kedua calon penumpang pesawat diapit petugas saat diamankan dalam kasus penyelundupan narkotika di KNIA.Waspada.id/Bagus
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada.id): Dua calon penumpang pesawat coba menyelundupkan 980 gram narkotika diamankan petugas di Kualanamu Internasional Airport (KNIA). Keduanya merupakan warga Aceh.

Terungkapnya kasus penyelundupan barang terlarang ini berkat adanya kecurigaan petugas, Jumat (18/9/2026) malam.

Saat itu, kedua calon penumpang tersebut berinisial YM,36 warga Desa Tanjongawe Kec. Samudera Kab. Aceh Utara dan DM, 47, warga Dusun C Lhok Teuradeh Desa Lhok Mon Puteh Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, hendak memasukkan bagasi berupa 1 koper warna hitam melalui jalur pelayanan khusus penanganan bagasi atau biasa disebut OOG (Out of Gauge).

Terduga pelaku melemparkan 1 koper tersebut ke dalam OOG dan langsung kabur meninggalkan area tersebut. Hal itu tentunya, menimbulkan kecurigaan petugas Avsec yang berjaga di OOG.

Kemudian petugas Avsec mengejar terduga dan mengamankan pelaku selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Ketika dilakukan pemeriksaan tersebut, didapati petugas benda mencurigakan di dalam koper yang dimasukkan melalui OOG.

Lalu kedua pelaku dibawa ke ruang khusus pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan seluruh badan. Di mana didapati bahwa di dalam koper pelaku terdapat 1 kantongan plastik berwarna putih yang diduga berisikan narkoba jenis sabusabu dengan berat 980 gram.

Kemudian pelaku diamankan ke Gedung Posko Avsec Bandara Kualanamu untuk dimintai keterangan singkat. Dan pelaku mengakui bahwasanya narkoba tersebut diakui didapat oleh seseorang dari Aceh melalui telepon untuk membawa barang tersebut.

Kemudian pihak Avsec Bandara Kualanamu melakukan koordinasi dengan personel Ditres Narkoba Polda Sumut.

Sekira pukul 22:05 WIB, sejumlah personel Ditres Narkoba Polda Sumut tiba di Posko Avsec Bandara Kualanamu. Selanjutnya, pukul 22:30 WIB, kedua pelaku dan barang bukti narkotika dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Prihal adanya diamankan dua calon penumpang pesawat kasus penyelundupan narkotika itu dibenarkan salah seorang petugas di KNIA. “Ya, benar ada diamankan 2 penumpang kasus narkotika jenis sabu 980 gram,” kata petugas yang namanya enggan dilansir. (id101)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement