Sembilan Bedah Rumah di Tanjungmorawa Diserahkan, Bupati: Hak Milik Diberikan, PBB Nol Rupiah


TANJUNGMORAWA (Waspada.id): Sembilan keluarga di Kecamatan Tanjungmorawa tak kuasa menahan haru. Sebab, kini mereka dapat menempati rumah yang lebih layak setelah rumah mereka selesai dibangun melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Pemkab Deliserdang.
Penyerahan kunci secara sibolis diberikan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, kepada warga penerima di Desa Bangun Rejo, Selasa (3/11/26).
Tidak hanya membangun rumah, pemerintah daerah juga memastikan penerima bantuan mendapatkan kepastian hak kepemilikan melalui kelengkapan dokumen tanah, persetujuan bangunan gedung (PBG), hingga pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Di hadapan penerima bantuan, Asri Ludin berpesan agar rumah yang telah dibangun tidak dijual, tapi dijaga dan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal bersama keluarga.
“Kita tidak hanya melakukan bedah rumah dari yang tidak layak menjadi layak. Kita juga memberikan kepastian hak milik. Surat tanah dari Kantor Pertanahan atau BPN diberikan, PBG juga kita berikan, PBB-nya kita nolkan menjadi nol rupiah, semuanya sekaligus,” kata Asri Ludin .
Menurutnya, bantuan tersebut harus benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang membutuhkan dari desil rendah. Sebab, pembangunan rumah menggunakan anggaran APBD yang bersumber dari pajak masyarakat.

“Pembangunan ini menggunakan uang rakyat, dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, kita ingin anggaran yang dikelola benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan program yang benar-benar dirasakan rakyat,” tegasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 235 rumah telah selesai dibangun melalui program RTLH yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Deliserdang.
Keseriusan pemerintah daerah dalam menangani rumah tidak layak huni juga mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apresiasi tersebut turut mengantarkan Deliserdang memperoleh kuota 300 unit bantuan bedah rumah.
Pada 2027, Pemkab Deliserdang menargetkan pembangunan rumah layak huni dalam jumlah lebih besar agar semakin banyak keluarga dapat menikmati tempat tinggal yang layak dan memiliki kepastian atas hak kepemilikannya.
Selain sembilan rumah yang telah rampung di Kecamatan Tanjungmorawa, satu rumah lainnya sedang dibangun melalui bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Desa Dalu X-A. Pembangunannya ditargetkan selesai dalam 25 hari.(id.28)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda