Sengketa Pilkampong, Forkopimda Subulussalam Ke Desa Lae Ikan

SUBULUSSALAM (Waspada.id): 'Sengketa' Pilkampong Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, wali kota dan wakil wali kota bersama jajaran Forkopimda Kota Subulussalam turun langsung ke Desa Lae Ikan, Selasa (1/9) siang.
'Sengketa' ditengarai karena perhitungan kertas suara tidak dilakukan oleh unsur Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2KP) karena muncul kesepakatan dilakukan penambahan pemilih karena disinyalir ada warga tidak masuk DPT yang berujung tidak terdapat kesepakatan bersama.

Kasab Bancin (Waspada.id/Ist)
Mengumpulkan semua pendapat dari pihak yang bersengketa, Wali Kota, Haji Rasyid Bancin memimpin rapat untuk penentuan tindak lanjut Pilkampong di ruang terpisah.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, rapat belum rampung.
Terpisah, Kasab Bancin, tokoh dan mantan Kepala Desa Lae Ikan menyesalkan.
"Apa dasarnya ditunda perhitungan suara," sesal Kasab. (Id130)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda