Sergai Raih Dua Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award 2026


MEDAN (Waspada.id): Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meraih dua penghargaan pada KI Sumut Award 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam kategori Achievement Person dan Pemkab Sergai sebagai Kabupaten Informatif. Kedua penghargaan diterima Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan.
Adlin menyebut penghargaan itu menjadi motivasi bagi Pemkab Sergai untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik. Kami menyadari bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan mudah diakses sebagai bagian dari pelayanan pemerintah,” ujarnya.

Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan menerima plakat penghargaan dari KI Award 2026, Selasa (20/10).Waspada.id/Ist
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Haris Nasution mengatakan, standar nilai untuk meraih predikat Informatif tahun ini naik dari 80 menjadi 90. Sebanyak 24 kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil meraih predikat tersebut.
Ia berharap hasil penilaian itu mendorong badan publik meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidha Farwa mengingatkan agar predikat Informatif tidak sekadar menjadi penghargaan, tetapi diterapkan dalam pelayanan sehari-hari. (bs)
Berita Terkait





































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda