Sesalkan Kericuhan, Zeira Salim Ungkap Kronologi RDP Agraria DPRD Sumut


MEDAN (Waspada.id) – Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, SE, membeberkan kronologi kericuhan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi A dan Komisi B bersama Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) di Gedung DPRD Sumut, Rabu (21/10/2026). Kericuhan bermula dari perdebatan mengenai kejelasan tuntutan dan data 21 konflik agraria yang disampaikan aliansi, kemudian berujung pada aksi pemukulan meja dan pelemparan kotak kue ke arah dirinya.
Kepada wartawan, Kamis (22/10), Zeira mengatakan RDP tersebut digelar untuk menampung aspirasi masyarakat terkait persoalan agraria di Sumatera Utara. Dalam pertemuan itu, APARA menyampaikan tuntutan reforma agraria dengan melampirkan data mengenai 21 persoalan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Menurut Zeira, saat memimpin rapat, dirinya memberikan kesempatan kepada perwakilan APARA untuk menyampaikan aspirasi. Sejumlah anggota Komisi B juga menawarkan alternatif penyelesaian, termasuk pembahasan regulasi reforma agraria, mediasi melalui lembaga terkait, serta penguatan perlindungan masyarakat adat.
Namun, ia mengaku tawaran tersebut tidak mendapat respons positif dari perwakilan aliansi.
“Kami sudah menyampaikan apa yang bisa dimediasi. Apakah perlu ke DPR RI atau Komisi III terkait konflik-konflik agraria, termasuk persoalan hukumnya. Rekan-rekan Komisi B juga menawarkan Perda masyarakat adat, tetapi mereka menolak,” ujar Zeira.
Ia menjelaskan, perdebatan mulai berkembang ketika dirinya meminta APARA memperjelas maksud dan tujuan kedatangan mereka. Menurutnya, kejelasan tersebut diperlukan agar DPRD dapat menentukan langkah mediasi dan tindak lanjut yang sesuai dengan persoalan yang disampaikan.
Zeira menyebut perwakilan APARA mengatakan mereka hadir karena diundang DPRD setelah sebelumnya meminta kesempatan bertemu dalam aksi peringatan Hari Tani. Namun, ketika pimpinan rapat kembali meminta penjelasan lebih terperinci mengenai persoalan yang hendak dibahas, suasana mulai memanas.
Minta 21 Konflik Agraria Dibahas Satu per Satu
Zeira mengatakan, dokumen yang disampaikan APARA memuat 21 persoalan konflik agraria dengan lokasi dan latar belakang berbeda. Karena itu, ia mengusulkan agar setiap kasus dibahas secara terperinci atau case by case melalui Komisi A sehingga penanganannya dapat diarahkan sesuai persoalan masing-masing.
Ia juga menyoroti tidak hadirnya perwakilan masyarakat yang secara langsung mengalami konflik lahan tertentu, termasuk sengketa masyarakat Padang Halaban dengan PT Smart yang disebutnya berkaitan dengan daerah pemilihannya.
Menurut Zeira, kehadiran masyarakat yang mengalami langsung konflik diperlukan agar DPRD memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi, status lahan, pihak-pihak yang terlibat, serta tuntutan penyelesaiannya.
“Kita memiliki data 21 konflik agraria yang mereka sampaikan. Kita tawarkan untuk membahasnya secara detail satu per satu di Komisi A, supaya jelas mana yang harus diselesaikan. Namun, mereka menolak dan mengatakan tidak perlu mengundang orang dari daerah karena mereka sudah hadir sebagai aliansi,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD terbuka menerima aspirasi masyarakat. Namun, data dan informasi yang disampaikan harus jelas agar pembahasan tidak berhenti pada perdebatan, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.
Suasana Memanas, Zeira Mengaku Dilempari Kotak Kue
Zeira mengungkapkan, suasana semakin tidak kondusif setelah terjadi adu argumen antara pimpinan rapat dan sejumlah peserta. Ia mengaku ada peserta yang memukul meja dan melemparkan kotak kue ke arahnya, termasuk ketika dirinya keluar dari ruang rapat.
Meski menyayangkan kejadian tersebut, Zeira mengatakan tidak berniat melaporkan insiden itu kepada pihak kepolisian. Ia memilih menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar penyampaian aspirasi di DPRD tetap mengedepankan etika dan penghormatan terhadap forum.
“Saya memimpin rapat sesuai ketentuan. Saya juga meminta mereka duduk dan mengikuti rapat dengan tertib. Namun, situasi justru semakin tidak kondusif. Saya menyayangkan kejadian itu, tetapi tidak berniat melaporkannya ke polisi,” ujarnya.
Menurut Zeira, mekanisme penerimaan tamu dan penyampaian aspirasi di DPRD perlu diperjelas melalui prosedur administrasi yang baik, termasuk surat-menyurat yang memuat maksud dan tujuan pertemuan. Dengan demikian, pembahasan dapat dipersiapkan sesuai kebutuhan dan substansi persoalan yang hendak diselesaikan.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi semua pihak. Zeira menegaskan bahwa DPRD Sumut berkewajiban menampung aspirasi masyarakat, termasuk terkait konflik agraria, tetapi prosesnya harus dilakukan melalui dialog yang tertib, data yang jelas, dan pembahasan yang terarah.
“Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban menampung aspirasi masyarakat, tetapi harus jelas persoalan yang disampaikan agar bisa kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (id142)
Berita Terkait















































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda