Siber Polda Sumut Tahan Konten Kreator Penista Agama, Motif Persoalan Ekonomi


MEDAN (Waspada.id): Direktorat Siber Polda Sumut menangkap dan menahan tersangka penista agama melalui media sosial Tiktok.
Tersangka berinisial RDM, 30, merupakan konten kreator, yang mengaku frustasi karena persoalan ekonomi. Melalui media sosialnya, Ia menumpahkan kekesalannya dan mengucapkan hal-hal tak pantas yang menyinggung umat Kristiani.
Tersangka yang juga beragama Kristen, sempat meminta maaf di media sosial, setelah videonya beredar luas dan mendapat kecaman. Tetapi perbuatannya telah masuk ranah hukum, dan polisi melakukan penangkapan dan penahanan.
Direktur Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono saat konferensi pers di Mapolda Sumur, Rabu (28/10/2026) mengatakan, berdasarkan video viral itu, penyidik segera melakukan patroli siber dan menemukan adanya akun sosial yang menyebar konten penghinaan agama.
"Dari hasil patroli siber itu penyidik mengamankan tersangka berinisial RDM di kediamannya Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang pada Senin lalu," sebut Bayu.
Kombes Bayu menerangkan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penghinaan terhadap agama dengan cara siaran langsung (live) melalui akunnya di Tiktok.
"Motif dari kasus penghinaan agama itu dikarenakan yang bersangkutan kecewa akibat masalah ekonomi, sebab profesinya sebagai konten kreator mulai redup," jelas Bayu didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Wadir Siber AKBP Victor Ziliwu dan para penyidik.
Ia menyebutkan, penyidik dalam penangkapan itu turut mengamankan barang bukti handphone, screnshoot akun medsos, dan pakaian, yang digunakan tersangka membuat konten penghinaan agama tersebut.
Tersangka, kata Bayu, terancam hukuman lima tahun kurungan penjara,. Terkait kasus itu,, masyarakat diingatkan lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi terutama konten yang berkaitan dengan isu sensitif seperti agama, juga berhati-hati dalam bermedsos.(id143)
Berita Terkait








































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda