Breaking News
Memuat breaking news...

Sidak Hari Kedua, Pemko Gunungsitoli Temukan Pengecer LPG 3 Kg Diduga Jual di Atas HET

Redaksi
Redaksi
Selasa, 25 Agustus 2026 - 6.49 PM WIB
Sidak Hari Kedua, Pemko Gunungsitoli Temukan Pengecer LPG 3 Kg Diduga Jual di Atas HET
Pemko Gunungsitoli kembali menggelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di sejumlah tempat, Selasa (25/8). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Pemerintah Kota Gunungsitoli terus melakukan langkah penanganan dan penertiban terhadap kondisi kelangkaan LPG tabung 3 kilogram yang menjadi keluhan masyarakat.

Pada hari kedua, Selasa (25/8), Pemko Gunungsitoli kembali menggelar Operasi Pasar LPG 3 Kg dengan menyediakan 560 tabung bagi masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp16.000 per tabung di halaman Usaha Arnelindo, Jalan Diponegoro No. 502 A, Kecamatan Gunungsitoli.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan dan pendistribusian LPG 3 kilogram bersubsidi di sejumlah usaha.

Kegiatan Sidak dilaksanakan oleh Tim Koordinasi dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Kota Gunungsitoli dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Gunungsitoli, Torotodo Zega bersama petugas dari Polres Nias dipimpin oleh AKP. Ariyunus Zai.

Sidak dilakukan di Keyra Laundry, Raja Laundry Cabang Miga, Warung Theresia, Twins Laundry, dan Miga Laundry. Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan sebanyak 25 tabung LPG 3 kilogram, terdiri atas 2 tabung dari Keyra Laundry, 4 tabung dari Raja Laundry Cabang Miga, 15 tabung dari Warung Theresia, dan 4 tabung dari Twins Laundry.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah Warung Theresia di Desa Fodo. Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, warung tersebut bukan merupakan pangkalan atau agen resmi LPG 3 kilogram, melainkan berperan sebagai pengecer yang disebut menjual LPG bersubsidi dengan harga berkisar Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung, jauh di atas HET sebesar Rp16.000.

Temuan lainnya berada di Raja Laundry Cabang Miga. Penggunaan LPG 3 kilogram kembali ditemukan pada usaha yang dimiliki oleh orang yang sama dengan Raja Laundry di Kelurahan Ilir yang telah diperiksa pada sidak sehari sebelumnya, di mana tabung LPG 3 kilogram yang ditemukan juga telah diamankan.

Seluruh tabung LPG 3 kilogram yang ditemukan dalam kegiatan tersebut diamankan oleh Satpol PP Kota Gunungsitoli dan selanjutnya dibawa ke Polres Nias untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pemerintah Kota Gunungsitoli juga akan menindaklanjuti hasil pengawasan, termasuk melakukan evaluasi terhadap aspek perizinan usaha apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Pemko Gunungsitoli menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk menggunakan LPG 3 kilogram sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap pendistribusian dan penggunaan LPG bersubsidi akan terus dilakukan guna mencegah penyalahgunaan serta menjaga ketersediaannya bagi masyarakat yang berhak, sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan Gunungsitoli Hebat.(id60)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement