Sidak SPBU, Bupati Abdya Safaruddin Ultimatum PengelolaSidak SPBU, Bupati Abdya Safaruddin Ultimatum Pengelola

BLANGPIDIE (Waspada.id) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P., mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya, agar tidak bermain-main dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar.
Pengelola yang terbukti melanggar aturan, atau memberi ruang terhadap praktik pelangsiran, terancam direkomendasikan untuk dicabut izin usahanya.
Ultimatum itu disampaikan Bupati Safaruddin, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Desa Pante Cermin, Kecamatan Babah Rot, Selasa (5/8), didampingi Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi, jajaran pemerintah daerah, serta unsur terkait.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati, tentang penertiban distribusi BBM bersubsidi, yang sebelumnya telah diberlakukan di seluruh SPBU di Kabupaten Abdya. Langkah itu diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat, terkait antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan solar subsidi oleh pelangsir.

Di hadapan pengelola SPBU, Safaruddin menegaskan, BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat, yang harus disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik, yang menghambat masyarakat memperoleh haknya.
"Kasihan masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar, untuk bekerja dan menjalankan usahanya. Jangan sampai mereka harus mengantre panjang, hanya karena ada pihak-pihak yang bermain memanfaatkan subsidi negara," tegas Safaruddin.
Ia mengingatkan, Surat Edaran Bupati bukan sekadar imbauan, melainkan pedoman yang wajib dipatuhi seluruh pengelola SPBU. "Kalau masih ada SPBU yang membandel dan tetap melayani praktik yang melanggar ketentuan, kami tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin operasionalnya kepada Pertamina," ujarnya.
Menurut Safaruddin, subsidi energi yang diberikan pemerintah harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu melalui praktik pengisian berulang ataupun penyalahgunaan kuota. "Negara mengeluarkan anggaran besar untuk membantu rakyat. Jangan sampai manfaatnya justru dinikmati oleh segelintir orang, yang mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar," katanya.
Sementara itu, Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi memastikan, pihaknya siap mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah, dengan memperketat pengawasan di seluruh SPBU.

Menurutnya, personel kepolisian akan diterjunkan, untuk memantau langsung proses penyaluran BBM bersubsidi guna mencegah adanya penyimpangan di lapangan. "Kami akan menempatkan personel untuk melakukan pengawasan. Pengawas SPBU juga harus memastikan operator bekerja sesuai aturan dan tidak melayani pengisian yang melebihi kuota, atau dilakukan berulang kali dalam satu hari," kata Kapolres.
Ia menegaskan, jika ditemukan adanya indikasi kerja sama antara operator SPBU dengan pelangsir, ataupun dugaan tindak pidana dalam penyaluran BBM bersubsidi, kepolisian akan mengambil tindakan hukum secara tegas. "Kalau ada unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi," tegasnya.
Melalui sidak tersebut, Pemkab Abdya bersama Polres berharap, distribusi solar bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(id82)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda