SNLIK 2026 : Literasi Keuangan Indonesia Tembus 69,57 PersenSNLIK 2026 : Literasi Keuangan Indonesia Tembus 69,57 Persen

JAKARTA (Waspada.id): Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di level 93,61 persen.
Survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan kedua indeks mengalami peningkatan dibandingkan 2025. Pada tahun sebelumnya, indeks literasi keuangan tercatat 66,64 persen dan inklusi keuangan 92,74 persen.
Menariknya, capaian 2026 tersebut bahkan telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menetapkan target indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029.
Hasil survei diumumkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8).
SNLIK 2026 menjadi survei pertama yang melibatkan OJK, LPS, dan BPS secara bersama-sama. Kolaborasi ini dilakukan untuk menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Survei tahun ini mencakup seluruh sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, dana pensiun, pergadaian, fintech lending, penyelenggara sistem pembayaran hingga program jaminan sosial dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Melibatkan 75 Ribu Responden
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memaparkan, SNLIK 2026 dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan melibatkan 75.000 responden berusia 15 hingga 79 tahun.
Pendataan lapangan berlangsung pada 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Proses tersebut melibatkan 3.480 petugas.
Hasil survei menunjukkan masih terdapat kesenjangan literasi dan inklusi keuangan berdasarkan karakteristik masyarakat.
Penduduk perkotaan memiliki indeks literasi keuangan 72,54 persen dan inklusi 95,47 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan yang masing-masing hanya mencapai 64,42 persen dan 90,39 persen.
Dari sisi gender, tingkat literasi dan inklusi keuangan laki-laki dan perempuan relatif berimbang. Literasi laki-laki tercatat 69,54 persen dan perempuan 69,61 persen. Sementara inklusi keuangan masing-masing sebesar 93,49 persen dan 93,73 persen.
Kelompok usia 26-35 tahun menjadi kelompok dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan tertinggi. Literasinya mencapai 78,70 persen dan inklusinya 96,27 persen.
Pendidikan Jadi Faktor Penting
Tingkat pendidikan juga menunjukkan hubungan yang kuat dengan literasi dan inklusi keuangan.
Masyarakat yang menamatkan perguruan tinggi memiliki indeks literasi keuangan mencapai 93,46 persen dan inklusi keuangan 99,49 persen.
Sebaliknya, masyarakat yang tidak atau belum pernah sekolah hingga tidak tamat SD hanya memiliki indeks literasi 45,23 persen dan inklusi 85,80 persen.
Dari sisi pekerjaan, kelompok pensiunan atau purnawirawan, pegawai/profesional, serta pengusaha atau wiraswasta mencatat tingkat literasi tertinggi.
Sementara itu, kelompok tidak atau belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, serta pelajar/mahasiswa masih berada pada kelompok dengan tingkat literasi terendah.
DKI Jakarta Pimpin Literasi Keuangan
Jika dilihat berdasarkan provinsi, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan indeks literasi keuangan tertinggi, yakni 84,01 persen, disusul Kalimantan Selatan 79,69 persen dan Bali 78,77 persen.
Untuk inklusi keuangan, DKI Jakarta juga berada di posisi teratas dengan 99,74 persen, diikuti DI Yogyakarta 98,74 persen dan Kepulauan Riau 98,43 persen.
Namun, sejumlah provinsi masih mencatat indeks di bawah angka nasional, terutama beberapa wilayah di Indonesia bagian timur.
Kesenjangan juga terlihat pada keuangan syariah. Indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57 persen dengan inklusi 93,53 persen.
Sementara literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen, sedangkan inklusinya hanya 13,24 persen.
Pengetahuan soal LPS Masih Terbatas
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan, di tengah tingginya inklusi keuangan nasional, SNLIK 2026 menemukan persoalan lain yang menjadi perhatian LPS.
Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, tetapi hanya 46,31 persen yang mengenal LPS sebagai lembaga penjamin.
Lebih rendah lagi, pengetahuan mengenai penjaminan polis hanya mencapai 12,47 persen di kalangan pemilik produk asuransi non-program jaminan sosial.
Temuan ini menunjukkan bahwa tantangan LPS tidak sekadar meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi memastikan masyarakat memahami hubungan antara simpanan yang dijamin, LPS sebagai lembaga penjamin, serta mekanisme penjaminannya.
Berdasarkan segmentasi, sebanyak 38,8 persen masyarakat sudah mengetahui adanya penjaminan simpanan sekaligus mengenal LPS.
Kemudian 23,7 persen mengetahui simpanannya dijamin tetapi belum mengenal LPS. Sebanyak 7,5 persen mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan.
Yang menjadi perhatian terbesar adalah 30 persen masyarakat yang belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS.
Kelompok tersebut dinilai perlu menjadi prioritas utama program literasi LPS ke depan.
Literasi Tak Lagi Sekadar Mengejar Jumlah
Hasil SNLIK 2026 menjadi dasar bagi OJK, LPS, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun kebijakan serta program literasi dan inklusi keuangan yang lebih tepat sasaran.
Program edukasi ke depan akan diarahkan terutama kepada masyarakat perdesaan, kelompok usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun, masyarakat berpendidikan rendah, serta petani, nelayan, pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang belum bekerja.
LPS juga menilai strategi literasi harus bergeser dari pendekatan massal menuju edukasi yang lebih terarah, tersegmentasi, dan terukur.
Pesan mengenai keamanan simpanan, misalnya, harus secara jelas menghubungkan pemahaman bahwa “simpanan dijamin” dengan “LPS yang menjamin”.
Edukasi juga perlu dilakukan di titik masyarakat beraktivitas dan bertransaksi, seperti bank dan BPR/S, pasar, koperasi, komunitas, pemerintah daerah hingga aplikasi perbankan, ATM dan kanal digital.
Sementara itu, rendahnya awareness terhadap penjaminan polis yang baru mencapai 12,47 persen menjadi sinyal perlunya edukasi sejak dini mengenai keberadaan, tujuan, dan mekanisme Program Penjaminan Polis.
Dengan hasil tersebut, keberhasilan literasi keuangan ke depan tidak lagi cukup diukur dari seberapa banyak masyarakat yang terjangkau program edukasi.
Lebih dari itu, masyarakat diharapkan benar-benar memahami bahwa simpanannya dijamin, mengetahui LPS sebagai lembaga penjamin, memahami ketentuan penjaminan, serta memiliki kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
Literasi keuangan pun diharapkan tidak hanya menjadi program komunikasi publik, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat ketahanan simpanan, dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. (id09)























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda