Soal PETI, Tokoh Geumpang Sorot Berita Pesanan

SIGLI (Waspada.id): “Jangan buat berita pesanan," demikian M. Yusri Syamaun kepada wartawan yang memberitakan persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Geumpang, Pidie.
Ia meminta media tidak hanya menerima rilis pemerintah, tetapi turun langsung ke lapangan dan mendengar suara masyarakat.
Hal itu disampaikan mantan kombatan GAM sekaligus tokoh masyarakat Geumpang tersebut dalam bincang-bincang dengan Waspada.id, Senin (21/9).
M. Yusri Syamaun mengatakan sangat menghargai profesi wartawan. Namun, pemberitaan mengenai PETI diharapkan dilakukan secara akurat, berimbang dan berdasarkan hasil liputan di lapangan.
“Saya sangat menghargai profesi wartawan. Tetapi jangan membuat berita pesanan atau hanya menerima rilis dari pemerintah, kemudian diberitakan sepihak,” katanya.
Ia meminta wartawan datang langsung ke Geumpang, melihat kondisi warga dan mewawancarai tokoh masyarakat setempat.
“Karena yang lebih tahu kondisi masyarakat Geumpang adalah tokoh masyarakat setempat. Jangan hanya mengambil keterangan dari satu pihak,” ujarnya.
Bukan Membela PETI
M. Yusri Syamaun menegaskan kritik tersebut bukan berarti membela aktivitas PETI. Jika terdapat pelanggaran hukum maupun persoalan lingkungan, menurutnya, hal itu tetap harus diberitakan.
“Kalau ada pelanggaran hukum, silakan diberitakan. Kalau ada persoalan lingkungan, silakan diberitakan. Tetapi masyarakat juga harus diberi ruang untuk menjelaskan kondisi mereka,” katanya.
Ia meminta pemberitaan tidak memberikan stigma kepada seluruh masyarakat Geumpang. Sebab, sebagian warga menggantungkan pendapatan dari aktivitas pertambangan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Jangan hanya melihat tambangnya. Lihat juga manusianya. Ada masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan itu,” ujarnya.
Aktif dalam Kegiatan Sosial
Meski sebagian warga Geumpang bekerja mencari emas, ia mengatakan hal tersebut tidak berarti mereka mengabaikan kehidupan sosial, kebangsaan dan keagamaan.
“Walaupun masyarakat Geumpang bekerja mengambil emas, bukan berarti mereka tidak peduli dengan kegiatan sosial, kenegaraan dan agama. Kami juga menggelar kegiatan 17 Agustus, membantu warga yang membutuhkan dan ikut mendukung berbagai kegiatan keagamaan,” katanya.
Menurutnya, kepedulian tersebut merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Geumpang yang perlu dilihat secara utuh.
“Kalau ada warga yang membutuhkan bantuan, kita bantu. Kalau ada kegiatan masyarakat, kita dukung. Kegiatan agama juga kita dukung. Jadi jangan melihat masyarakat hanya dari pekerjaan mereka di tambang,” ujarnya.
SMSI Pidie Jelaskan Kerja Pers
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pidie, Muhammad Riza, dalam diskusi tersebut menjelaskan posisi dan tanggung jawab pers dalam memberitakan persoalan PETI.
Menurutnya, wartawan memiliki tugas mencari, mengolah, memverifikasi dan menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, pemberitaan mengenai PETI tidak semestinya hanya dibangun dari satu sumber, baik pemerintah, aparat maupun masyarakat.
“Wartawan harus bekerja berdasarkan fakta. Kalau ada rilis dari pemerintah, itu bisa menjadi bahan awal pemberitaan, tetapi tetap harus diverifikasi dan dikonfirmasi. Begitu juga informasi dari masyarakat, harus dicek kebenarannya,” jelas Riza.
Ia mengatakan, dalam persoalan PETI di Geumpang, wartawan perlu melihat persoalan dari berbagai sisi. Tidak hanya menyangkut aspek hukum dan lingkungan, tetapi juga kondisi sosial serta ekonomi masyarakat yang berada di sekitar kawasan pertambangan.
“Kalau memberitakan PETI, wartawan perlu mendengar semua pihak. Ada pemerintah, aparat, masyarakat, pekerja tambang dan tokoh masyarakat. Dari berbagai keterangan itulah wartawan menyusun berita berdasarkan fakta,” katanya.
Menurutnya, turun langsung ke lapangan merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik, terutama ketika persoalan yang diberitakan menyangkut kehidupan masyarakat.
“Kalau persoalannya terjadi di Geumpang, tentu wartawan perlu datang ke Geumpang. Lihat kondisi di lapangan, wawancarai masyarakat dan pihak terkait. Jangan hanya mengandalkan informasi yang diterima dari satu pihak,” ujarnya.
Namun, Riza menegaskan independensi pers juga harus tetap dijaga. Wartawan tidak boleh bekerja untuk memenuhi kepentingan pihak tertentu.
“Pers tidak bekerja untuk membela pemerintah, tetapi juga tidak bekerja untuk membela masyarakat. Pers bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, fakta, verifikasi dan kode etik harus menjadi dasar,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberitaan harus membedakan antara fakta, dugaan, tuduhan dan pendapat narasumber. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak langsung diberi stigma atau dinilai bersalah sebelum terdapat dasar hukum yang jelas.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, tuliskan sebagai dugaan dan konfirmasi kepada pihak yang dituduh. Jangan menghakimi. Itu bagian dari tanggung jawab jurnalistik,” katanya.
Riza juga menjelaskan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki mekanisme hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan pers.
“Kalau ada berita yang dianggap tidak sesuai fakta, masyarakat memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi melalui mekanisme yang diatur dalam pers. Ini bukan untuk membatasi wartawan, tetapi untuk menjaga agar hubungan pers dan masyarakat tetap sehat,” pungkasnya.
Dorong Solusi Ekonomi
Selain menyoroti pemberitaan, M. Yusri Syamaun meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi menghadirkan solusi ekonomi bagi warga apabila aktivitas pertambangan hendak dikurangi atau dihentikan.
“Kalau tambang ditutup, masyarakat mau bekerja apa? Pemerintah harus memberikan solusi. Jangan masyarakat kehilangan sumber penghasilan tanpa ada pekerjaan pengganti,” ujarnya.
Ia juga mendorong penataan pertambangan masyarakat melalui mekanisme legal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita ingin ada kepastian hukum. Masyarakat bisa bekerja secara legal, pemerintah mengawasi, daerah memperoleh manfaat dan lingkungan tetap dijaga,” pungkasnya. (id69)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda