Soekirman: HKTI Harus Jadi Pelopor Advokasi Petani di Era Digital


MEDAN (Waspada.id): Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) harus menjadi pelopor advokasi petani di era digital, terutama dalam memperjuangkan akses sarana produksi, pemasaran hasil pertanian, serta perlindungan hak atas tanah dan agraria.
Demikian Dewan Pakar HKTI Sumatera Utara, Soekirman, saat memaparkan materi dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) HKTI Sumut di Aula Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan, Rabu (28/10/26).
Menurut Soekirman, meskipun produksi pertanian, khususnya beras, meningkat signifikan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, petani masih membutuhkan pendampingan dan advokasi dalam menghadapi berbagai persoalan.
Ia menyebutkan, terdapat tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian HKTI. Pertama, ketersediaan sarana produksi, termasuk subsidi pupuk dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk operasional alat dan mesin pertanian (alsintan).
Kedua, penguatan pemasaran hasil pertanian melalui platform digital. Ketiga, pendampingan petani dalam memperjuangkan hak atas tanah dan menyelesaikan persoalan agraria.
Pernyataan tersebut merujuk pada pidato Sekretaris Jenderal HKTI Abdul Kadir Karding yang membuka Rakerda tersebut.
Soekirman yang juga dikenal sebagai Duta Organik Asia menekankan pentingnya penerapan pertanian rendah karbon, sistem pertanian organik, serta pemahaman terhadap perubahan iklim untuk meningkatkan produktivitas dan keuntungan petani.
Ia mendorong HKTI membangun proyek percontohan marketplace hasil pertanian berbasis digital, seperti perusahaan rintisan (startup), yang dapat menampung dan memasarkan produk pertanian berkualitas untuk pasar domestik maupun ekspor.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi digital dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani sekaligus memperkuat posisi tawar mereka dalam memasarkan hasil panen.
Soekirman juga memaparkan pengalamannya menerapkan pertanian organik melalui demonstrasi plot (demplot) di lahan sawah miliknya.

Berdasarkan pengalamannya, pertanian organik memberikan keuntungan sekitar Rp6 juta lebih per hektare dibandingkan dengan metode pertanian konvensional.
Selain keuntungan ekonomi, ia menilai pertanian ramah lingkungan perlu dikembangkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
Ia mencontohkan penerapan pertanian rendah karbon di Desa Sibonor, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, melalui penggunaan Pompa Air Tenaga Surya (PATS). Sementara itu, pengembangan pangan organik juga dapat dijumpai di Pasar Kamu, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
Soekirman turut membagikan pengalamannya saat mengunjungi pasar pertanian organik di Chiang Mai, Thailand, beberapa hari sebelumnya. Pengalaman tersebut, menurut dia, menunjukkan pentingnya pengembangan pasar yang mempertemukan produsen pertanian dengan konsumen secara langsung.
Sebagai anggota Dewan Pakar HKTI Sumut sekaligus alumni Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Soekirman mengajak para alumni pertanian, khususnya USU, untuk berperan aktif mendorong penerapan sistem pertanian yang selaras dengan alam.
Ia berharap pengembangan pertanian berkelanjutan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan di Sumatera Utara.(wsp.id)
Berita Terkait









































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda