Soroti Dugaan Politisasi KIP Kuliah, Effendi Simbolon Minta Mahasiswa PTS Dapat Hak Sama


MEDAN (Waspada.id): Bantuan pendidikan yang seharusnya menjadi jalan bagi mahasiswa kurang mampu untuk meraih masa depan justru disorot karena dugaan politisasi. Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, meminta pemerintah membenahi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar tidak dimanfaatkan sebagai alat transaksi politik.
Effendi menegaskan, bantuan pendidikan harus diberikan berdasarkan kebutuhan dan kelayakan calon penerima, bukan kepentingan politik praktis. Ia juga meminta pemerintah memastikan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) memperoleh kesempatan yang setara dengan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN).
Menurutnya, program bantuan pendidikan yang digagas sejak era Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan Presiden Prabowo Subianto merupakan kebijakan yang baik. Namun, pelaksanaannya harus diawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan mahasiswa yang membutuhkan.
“Program ini sangat baik dan sangat mulia. Namun, kenyataannya, program ini diperdagangkan sebagai barter atau transaksi elektoral oleh para politisi yang memiliki konstituen di daerah-daerah,” kata Effendi di sela-sela Wisuda Ahli Madya, Sarjana, Profesi, dan Magister UHN Periode II Tahun 2026, Jumat (23/10/2026).
Ia meminta pemerintah menertibkan mekanisme penyaluran KIP Kuliah, termasuk memperkuat pengawasan dan transparansi. Dengan demikian, bantuan pendidikan tidak dikuasai pihak tertentu untuk kepentingan politik, melainkan diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Effendi mengingatkan, besarnya alokasi bantuan bagi jutaan penerima harus diimbangi dengan sistem penyaluran yang akuntabel. Tanpa pengawasan ketat, program yang bertujuan membantu mahasiswa mengakses pendidikan tinggi berpotensi menyimpang dari sasaran utamanya.
Beasiswa LPDP Harus Prioritaskan yang Membutuhkan
Selain KIP Kuliah, Effendi menyoroti penyaluran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia meminta pemerintah memastikan program beasiswa tersebut memberikan prioritas kepada calon penerima berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, kemampuan akademik perlu menjadi pertimbangan penting, tetapi kondisi ekonomi keluarga juga harus diperhatikan agar bantuan pendidikan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.
“Kalau anaknya pintar, tetapi orang tuanya mampu, biarlah disekolahkan sendiri. Berikan kesempatan kepada mereka yang orang tuanya tidak memiliki kemampuan,” ujarnya.
Effendi menilai, kebijakan beasiswa seharusnya membuka peluang lebih luas bagi anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu. Dengan begitu, keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pendidikan Gratis Jangan Hanya Berpihak pada PTN
Di sisi lain, Effendi menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto memperluas akses pendidikan tinggi melalui program pendidikan gratis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada perguruan tinggi negeri.
Menurutnya, mahasiswa PTS juga merupakan warga negara yang memiliki hak sama untuk memperoleh dukungan pendidikan dari pemerintah. Karena itu, bantuan harus diberikan berdasarkan kriteria penerima, tanpa membedakan status perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan.
Ia menilai, perguruan tinggi swasta memiliki peran penting dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Di tengah keterbatasan dukungan anggaran negara yang diterima secara langsung, PTS harus mengandalkan pembiayaan mandiri untuk memenuhi kebutuhan operasional, pengembangan fasilitas, dan investasi pendidikan.
Kondisi tersebut, menurut Effendi, menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk turut memperhatikan mahasiswa PTS, khususnya mereka yang berprestasi tetapi berasal dari keluarga kurang mampu.
“Jangan hanya perguruan tingginya yang digratiskan, tetapi mahasiswanya juga harus ditopang dengan beasiswa. Jangan hanya mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Bagaimana dengan yang di swasta?” katanya.
Effendi secara khusus mendorong agar mahasiswa PTS yang berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan yang sama, termasuk mereka yang belajar di perguruan tinggi berakreditasi unggul.
Ia menegaskan, kebijakan bantuan pendidikan tinggi harus mengedepankan pemerataan kesempatan belajar. Status negeri atau swasta sebuah perguruan tinggi tidak semestinya menjadi penghalang bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh dukungan pemerintah.
“Kami mendukung niat Presiden Prabowo. Namun, bantuan itu seharusnya diberikan kepada mahasiswa di mana pun mereka berada, terutama mahasiswa perguruan tinggi swasta yang juga memiliki akreditasi unggul,” ujarnya.
Effendi berharap pemerintah mengevaluasi mekanisme penyaluran KIP Kuliah, memperkuat ketepatan sasaran beasiswa LPDP, serta memastikan kebijakan pendidikan gratis dapat menjangkau mahasiswa PTN dan PTS secara adil.
Menurutnya, esensi bantuan pendidikan bukan sekadar memperluas akses kuliah, melainkan memastikan mahasiswa yang memiliki kemampuan dan semangat belajar tetap dapat melanjutkan pendidikan meskipun menghadapi keterbatasan ekonomi. (Rel)
Berita Terkait






























































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda