Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Soroti Persoalan Nelayan, LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Paparkan Roadmap Kesejahteraan Nelayan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 30 Oktober 2026 - 11.11 AM WIB
Soroti Persoalan Nelayan, LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Paparkan Roadmap Kesejahteraan Nelayan
Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil, Surya Padli. Waspada.id/Ist.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SINGKIL (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil perlu memaparkan roadmap (peta jalan) sebagai arah kebijakan dalam menetapkan pedoman strategis jangka panjang untuk mewujudkan kesejahteraan nelayan yang terukur, terarah, dan berkelanjutan.

Pemerintah juga perlu memastikan agar arah kebijakan pembangunan sektor perikanan tidak terhenti pada program seremonial, tetapi benar-benar menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat pesisir.

“Dengan demikian, Pemkab Aceh Singkil perlu memaparkan roadmap yang menjadi program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Aceh Singkil,” kata Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil, Surya Padli, kepada Waspada.id, Jumat (30/10/2026).

Dengan demikian, masyarakat bisa melihat dan memastikan program kerja yang telah disusun Pemkab, termasuk memuat beberapa agenda utama, yakni peningkatan pendapatan nelayan, pemerataan infrastruktur perikanan, kemudahan akses permodalan, penguatan koperasi dan kelompok usaha nelayan, serta perluasan akses dan pemasaran hasil tangkapan.

Surya menegaskan bahwa kesejahteraan nelayan harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, mengingat sektor perikanan merupakan sumber penghidupan bagi banyak keluarga di wilayah pesisir Aceh Singkil.

Pemerintah kabupaten perlu memiliki perencanaan yang jelas mengenai target peningkatan pendapatan nelayan, penguatan ekonomi keluarga, penyediaan infrastruktur pendukung, hingga jaminan pemerataan akses terhadap fasilitas ekonomi.

Menurutnya, potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki Aceh Singkil tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak diikuti kebijakan yang berpihak kepada nelayan. Potensi alam harus diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan program prioritas yang akan dijalankan, target penerima manfaat, skema pendanaan, serta waktu hasilnya dapat dirasakan oleh nelayan. Tanpa indikator keberhasilan yang jelas, kebijakan pemberdayaan nelayan berisiko menjadi program rutin yang sulit diukur dampaknya.

LMND juga menyoroti pentingnya pemerataan akses terhadap sarana dan prasarana penunjang ekonomi nelayan. Akses terhadap tempat pendaratan ikan, fasilitas penyimpanan hasil tangkapan, ketersediaan es, alat tangkap yang layak, permodalan, hingga jalur distribusi dan pemasaran hasil laut perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah sesuai kebutuhan masing-masing wilayah pesisir, ujarnya.

Persoalan nelayan bukan semata-mata soal kemampuan melaut dan jumlah hasil tangkapan. Nelayan juga menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas hasil tangkapan, memperoleh harga jual yang layak, mengakses modal, serta menjangkau pasar yang lebih luas.

Ketimpangan akses terhadap fasilitas penunjang ekonomi dapat membuat nelayan kecil semakin sulit meningkatkan pendapatan. Ketika infrastruktur dan dukungan usaha tidak tersedia secara merata, potensi ekonomi pesisir justru berisiko hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara nelayan tradisional tetap berada dalam kondisi rentan.

Oleh sebab itu, Pemkab Aceh Singkil perlu melakukan pemetaan kebutuhan nelayan secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi wilayah yang masih kekurangan fasilitas pendukung. Pemetaan tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas anggaran dan pelaksanaan program, bukan sekadar dokumen administratif.

LMND menilai kebijakan pemerataan harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya membangun fasilitas, tetapi juga harus memastikan fasilitas tersebut dapat diakses, dimanfaatkan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan kecil.

Selain itu, pemerintah perlu membuka ruang partisipasi bagi nelayan, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil dalam proses penyusunan maupun evaluasi kebijakan. Pelibatan masyarakat penting agar program yang dirancang tidak hanya berdasarkan asumsi birokrasi, tetapi sesuai dengan persoalan yang benar-benar dihadapi di lapangan.

Transparansi anggaran dan evaluasi berkala juga harus menjadi bagian dari roadmap tersebut. Publik berhak mengetahui program yang telah dilaksanakan, jumlah anggaran yang dialokasikan, penerima manfaat, dan sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.

LMND menegaskan bahwa pembangunan sektor perikanan tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah meningkatnya pendapatan nelayan, membaiknya akses terhadap fasilitas ekonomi, terbukanya peluang usaha, dan berkurangnya kesenjangan antarkawasan pesisir.

Karena itu, Pemkab Aceh Singkil harus menunjukkan komitmen melalui kebijakan yang konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Nelayan tidak seharusnya terus dibebani tuntutan untuk meningkatkan produktivitas tanpa diimbangi dukungan infrastruktur, akses pasar, dan kebijakan ekonomi yang memadai.

LMND berharap pemerintah daerah segera menjadikan roadmap kesejahteraan nelayan sebagai agenda strategis pembangunan Aceh Singkil. Sebab, keberpihakan terhadap nelayan tidak cukup disampaikan melalui pernyataan politik, melainkan harus dibuktikan melalui pemerataan akses ekonomi, alokasi anggaran yang tepat sasaran, dan hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat, pungkas Padli. (id81)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement