Sosperda David Roni G Sinaga: Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp10 Juta


MEDAN (Waspada.id): Masyarakat Kota Medan diingatkan tidak membuang sampah sembarangan karena telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE, saat Sosialisasi Perda tersebut di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (30/8).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, terdapat sejumlah pasal penting yang perlu diketahui masyarakat, di antaranya Pasal 30 tentang upaya mengurangi sampah, Pasal 32 yang melarang membuang sampah sembarangan, serta Pasal 35 mengenai sanksi.
“Barang siapa membuang sampah sembarangan bisa dihukum enam bulan dan denda Rp10 juta,” katanya.
Sedangkan bagi badan usaha yang membuang sampah sembarangan, sanksinya dapat mencapai satu tahun kurungan atau denda hingga Rp50 juta.
Namun, David menegaskan penerapan sanksi tersebut tetap didahului sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta memahami dan mematuhi aturan pengelolaan persampahan.
Menurutnya, persoalan sampah di Medan cukup serius. Kota Medan saat ini menghasilkan sekitar 2.000 ton sampah setiap hari. Di sisi lain, armada pengangkut sampah masih membutuhkan peremajaan.
“Tahun ini mudah-mudahan kita mendapat sekitar 27 truk baru. Tahun depan sekitar 46 truk. Pelan-pelan nanti kita tambah,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat aktif mengurangi produksi sampah, khususnya penggunaan plastik sekali pakai dalam berbagai kegiatan masyarakat.
“Kalau ada kegiatan di rumah, partamiangan, wirid atau kegiatan lainnya, hindarilah penggunaan plastik sekali pakai. Gunakan barang yang bisa dipakai berulang, seperti piring dan cangkir,” katanya.
Dijelaskan Sekretaris Komisi III DPRD Koya Medan ini, menyerukan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Menjaga lingkungan agar senantiasa bersih agar Kota Medan terlihat lebih indah dan rapi.
"Lingkungan bersih adalah kunci hidup sehat. Mari kita jaga bersama agar terhindar dari bencana dan penyakit menular," pungkasnya. (wsp.id)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda