SPPG Dilarang Pakai Barang Bersubsidi Untuk MBGSPPG Dilarang Pakai Barang Bersubsidi Untuk MBG

JAKARTA (Waspada.id): Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang bersubsidi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang tetap nekat menggunakan barang bersubsidi terancam ditutup permanen.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, program MBG tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas harga pangan. Karena itu, seluruh kebutuhan program harus dibeli dengan harga normal, bukan memanfaatkan barang yang disubsidi pemerintah.
"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Gedung BGN, Senin (27/7/2026).
Sudaryono meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program MBG. Jika menemukan dapur MBG yang menggunakan Minyakita, gas LPG 3 kilogram, atau beras SPHP, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada BGN.
"Silakan dilaporkan, dapur mana yang menggunakan Minyakita. Nanti kami beri surat, bahkan surat peringatan. Kalau memang ngeyel dan bandel, ya kami tutup dapurnya," ujar dia.
Selain melarang penggunaan barang bersubsidi, BGN juga mewajibkan SPPG membeli bahan pangan sesuai harga acuan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan menjaga harga komoditas agar tidak jatuh dan tetap memberikan keuntungan yang layak bagi petani maupun peternak.
"Saya ulangi, nanti kalau Anda menemukan harga telur lagi murah sekali, kok dia beli telur sesuai harga acuan pemerintah, itu memang tujuan MBG, yakni sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga pada level paling bawah atau flooring price. Supaya memastikan peternak dan petani tidak dirugikan," ujar Sudaryono.
833 SPPG Ditutup Permanen
Dalam kesempatan yang sama, BGN mengungkapkan telah menutup permanen 833 SPPG di berbagai daerah karena tidak memenuhi standar operasional pelaksanaan Program MBG.
Meski demikian, Sudaryono memastikan penutupan tersebut tidak akan mengganggu distribusi makanan kepada para penerima manfaat.
"Kami memastikan kalau ada dapur yang di-suspend, penerima manfaat yang sebelumnya dilayani jangan sampai kemudian tidak menerima," kata Sudaryono.
Menurutnya, penerima manfaat akan dialihkan ke dapur MBG lain yang masih beroperasi sehingga layanan tetap berjalan tanpa gangguan.
"Kami upayakan tidak terjadi. Begitu di-suspend, secara otomatis kami akan membagi porsi layanan yang tadinya disediakan oleh dapur yang di-suspend kepada dapur-dapur lain di sekitarnya," ujar dia.
Sudaryono menjelaskan, penutupan dilakukan setelah ratusan SPPG tidak melakukan perbaikan meski telah diberikan kesempatan untuk memenuhi standar yang ditetapkan BGN.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memastikan setiap makanan yang disajikan dalam program MBG memiliki kualitas dan kandungan gizi sesuai standar yang diharapkan.
"Jadi intinya adalah memastikan menunya tersaji dengan baik, standar kualitasnya baik, dimakan dengan baik, anak-anaknya happy, kebutuhan gizinya terpenuhi, perputaran ekonominya juga berjalan, dan lapangan pekerjaan tercipta. Jadi intinya kita ingin everybody happy," ujar dia.
Berdasarkan data BGN hingga Senin (27/7/2026), sebanyak 833 SPPG telah ditutup permanen. Dari jumlah tersebut, 311 dapur berada di Sumatra, sedangkan 424 lainnya tersebar di wilayah Jawa dan Madura. Dengan status penutupan permanen, seluruh SPPG tersebut tidak lagi menerima dana operasional dari BGN. (Rep)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda