SPPG Layak Dilanjutkan, BGN Harus Perkuat Pengawasan


KUALASIMPANG (Waspada.id): Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Aceh Tamiang, Syahriel Nasir, S.Kom., mendukung keberlanjutan Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Namun, dukungan tersebut disertai catatan," tegas Nasir kepada Waspada.id, Rabu (9/9).
Nasir meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak sekadar mempertahankan keberadaan SPPG, tetapi juga memperkuat pengawasan dan membenahi berbagai persoalan operasional yang masih ditemukan di lapangan.
Menurutnya, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG semestinya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, bukan alasan untuk meninggalkan mekanisme SPPG tanpa kajian yang matang.
“Kami mendukung SPPG dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada persoalan, harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Jangan sampai karena ada kekurangan, sistem yang sudah dibangun justru ditinggalkan tanpa kajian yang matang,” kata Nasir.
Ia menilai SPPG memiliki posisi penting karena sistem tersebut dibangun untuk menangani penyediaan makanan dalam jumlah besar. Karena itu, keberlanjutannya harus dibarengi peningkatan kualitas makanan, kebersihan, keamanan pangan, kecukupan gizi, ketepatan porsi, kapasitas produksi, hingga mekanisme pengawasan.
“SPPG layak dilanjutkan, tetapi pembenahan tetap harus dilakukan. Kalau ditemukan kekurangan, perbaiki dan perkuat pengawasannya. Jangan hanya mempertahankan sistem tanpa memastikan kualitas pelayanannya,” katanya.
Nasir juga meminta pemerintah memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan. Setiap makanan yang disalurkan, kata dia, harus memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, higienis, tepat sasaran, serta didukung tata kelola anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah harus memastikan setiap porsi memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, higienis, tepat sasaran, serta didukung pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia mendorong BGN melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh aspek operasional SPPG. Evaluasi tersebut harus menghasilkan langkah korektif yang jelas dan terukur.
"Jika ditemukan kekurangan, harus segera diperbaiki. Sementara apabila terdapat dugaan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan, dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Dia juga menegaskan, evaluasi harus menghasilkan perbaikan nyata. Kalau ada yang kurang, benahi. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan sampai persoalan di lapangan justru mengaburkan tujuan utama program MBG.
Terkait wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan MBG, Nasir meminta pemerintah tidak mengambil keputusan secara terburu-buru.
Menurut dia, kantin sekolah memang memiliki peran dalam mendukung pola konsumsi sehat siswa. Namun, SPPG dinilai masih lebih tepat dipertahankan sebagai sistem utama penyediaan MBG karena telah dibangun dengan fungsi khusus, mulai dari produksi dan distribusi makanan hingga penerapan standar gizi, keamanan pangan, dan pengawasan.
Nasir mengingatkan sekolah memiliki fungsi utama sebagai ruang pendidikan. Guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan seharusnya dapat berkonsentrasi pada kegiatan belajar mengajar, pembinaan karakter, peningkatan mutu akademik, serta pelayanan pendidikan.
"Jika pengelolaan makanan dalam skala besar turut dibebankan kepada sekolah, pemerintah harus terlebih dahulu menghitung kesiapan sumber daya manusia, dapur, sanitasi, pengadaan bahan baku, pengawasan mutu, hingga pertanggungjawaban administratif," tegasnya.
Dia juga menyatakan pelibatan kantin sekolah perlu dikaji secara hati-hati dan bertahap. Jangan sampai sekolah justru dibebani tugas baru yang berada di luar fungsi utamanya tanpa kesiapan yang memadai.
Menurutnya, keberadaan SPPG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi peserta didik, tetapi berpotensi menciptakan efek ekonomi di daerah.
“Program MBG menyangkut kepentingan masyarakat dan menggunakan anggaran negara. Karena itu, kualitas makanan dan akuntabilitas pengelolaan harus berjalan beriringan,” katanya.
Dia berharap pembenahan SPPG dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada aspek administratif. Perbaikan harus mencakup seluruh rantai pelaksanaan program, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, standar kebersihan dan keamanan pangan, pemenuhan kandungan gizi, distribusi, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.(Id93)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda