Sri Rezeki: Deklarasi Antinarkoba Harus Diikuti Aksi Nyata dan Perlindungan Pelapor


MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua DPRD Medan, Hj Sri Rezeki A.Md, meminta deklarasi penolakan narkoba di Sumatera Utara diikuti aksi nyata pemberantasan narkotika serta jaminan perlindungan bagi masyarakat yang berani melaporkan peredaran barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan Sri Rezeki, Selasa (27/10), terkait Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba yang diikutinya kemarin. Ia mengapresiasi komitmen bersama Polri, TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Namun, politisi PKS ini mengingatkan agar deklarasi tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret dan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba.
“Kita mendukung penuh deklarasi penolakan narkoba ini. Namun, kita berharap ada kerja nyata aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba karena dampaknya sudah sangat merusak masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang usia,” ujarnya.
Sri Rezeki menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai turut memicu berbagai persoalan sosial dan kriminalitas, termasuk aksi geng motor dan begal. Lebih memprihatinkan lagi, peredaran narkoba semakin mudah menjangkau generasi muda, bahkan anak-anak di bawah umur.
Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Namun, keberanian warga tersebut harus dibarengi jaminan keamanan dari aparat penegak hukum.
Ia mencontohkan kasus seorang guru mengaji yang mengalami intimidasi setelah melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Selain itu, seorang ibu rumah tangga yang menyiarkan langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba juga dilaporkan mengalami teror.
“Perlindungan ini yang kita butuhkan agar masyarakat tidak takut melapor. Saya berharap deklarasi ini benar-benar dijalankan oleh aparat penegak hukum dengan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto. Kegiatan itu menghasilkan tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk peredaran narkoba di Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba.
Sebagai simbol komitmen, peserta mengenakan rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” dan menandatangani pakta integritas bersama. (Wsp.id)
Berita Terkait





































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda