Breaking News
Memuat breaking news...

STTLP Terbit, Aktivis Desak Panggil Manajemen SMA Plus Sedayu Nusantara Terkait Kasus SN

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 5 September 2026 - 3.27 PM WIB
STTLP Terbit, Aktivis Desak Panggil Manajemen SMA Plus Sedayu Nusantara Terkait Kasus SN
Ketua Aktivis Moeda Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara, Muhammad Rafli, Ppsi. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Ketua Aktivis Moeda Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara, Muhammad Rafli, Ppsi, mendesak Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SMA Plus Sedayu Nusantara, Medan Marelan, buntut dugaan perundungan dan penganiyaan terhadap peserta didik berinisial SN.

Desakan itu muncul setelah orang tua korban resmi melapor ke Polres Pelabuhan Belawan. Berdasarkan STTLP Nomor: STTLP / 827 / VIII / 2026 / SPK - TERPADU, laporan dugaan "Penganiyaan Terhadap Anak" diterima 18 Agustus 2026.

Peristiwa diduga terjadi Senin, 10 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB di lingkungan sekolah Jl. Marelan IV Pasar III Timur, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan. Pelapor adalah orang tua korban berinisial HN.

Rafli menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Apalagi jika pihak sekolah mengetahui kejadian namun memilih diam.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, bukan tempat di mana peserta didik justru merasa takut, tertekan, atau menjadi korban perundungan” tegas Rafli di Medan, Sabtu (05/09/2026).

Ia meminta Disdik Sumut tidak berhenti di laporan administratif harus semua dituntaskan.

“Lakukan investigasi langsung. Periksa manajemen sekolah, minta keterangan korban SN dan orang tua. Pastikan mekanisme penanganan kekerasan benar-benar berjalan” ujarnya.

Rafli menyebut dugaan pembiaran adalah persoalan serius. “Kalau benar ada pembiaran, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai anak jadi korban, sementara yang harusnya melindungi justru diam” katanya.

“Kami tidak minta Disdik menghakimi. Kami minta negara hadir, periksa secara transparan, dan tindak tegas jika terbukti” tegasnya.

Menurut Rafli, izin operasional sekolah bukan tameng. “Jangan tunggu ada korban lebih parah baru bergerak. Kalau bullying dibiarkan, ini bukan kenakalan. Ini soal perlindungan anak” pungkasnya.

Aktivis Moeda juga meminta hasil pemeriksaan dibuka ke publik, tanpa mengungkap identitas korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Plus Sedayu Nusantara saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan. (fs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement